28.4 C
Pare-Pare
Jumat, Juli 17, 2026
spot_img

Jaga Kondutifitas dan Kerukunan Antar Umat Beragama, Kejari Parepare Gelar Rakor Tim Pakem

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Pakem) tingkat Kota Parepare. Sebagai wujud sinergi bersama menjaga kondutifitas dan kerukunan antara ummat beragama di Kota Parepare. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Parepare. Kamis, (14/09/23).

Kegiatan yang dipimpin Kasi Intelijen Kejari Parepare, Sugiharto, dihadiri Asisten I Pemkot mewakili Wali Kota Parepare, Kementrian Agama, Kepala Badan Kesbangpol, Kasat Intel Polres Parepare, Pasi Intel Kodim 1405/Parepare, Kepala Forum Kerukunan Ummat Beragama, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, Perwakilan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Perwakilan Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Parepare, Kepala Hukum Setdako Parepare, dan Ketua dari masing-masing Ormas beragama Kota Parepare juga tim Pakem tingkat Parepare lainnya.

Kasi Intelijen Kejari Parepare, Sugiharto, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mendiskusikan terkait upaya pengawasan aliran kepercayaan dan aliran agama yang menyebar di Kota Parepare.

“Yang mana kami membahas menyangkut pengawasan aliran agama dan aliran kepercayaan yang ada di kota Parepare.” Kata Sugiharto

Selain itu, lanjutnya, forum diskusi tersebut juga dihidupkan dengan pembahasan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi nomor : 97/PUU-XIV/2016 dalam rangka pembinaan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan yang maha esa.

“Kami juga membahas menyangkut keputusan mahkamah konstitusi nomor 97 tahun 2016 menyangkut tentang penghayat aliran kepercayaan, yang mana kami melakukan sosialisasi pada hari ini menyangkut pesan MK nomor 97. Di mana dalam keputusan MK, tersebut dijabarkan bahwa dalam pencantuman KTP dan pencantuman di kartu keluarga, menyangkut pengisian agama itu aliran kepercayaan. Dengan adanya keputusan MK tersebut, sudah diperbolehkan, dalam pencatuman penghayat kepercayaan dalam kolam agama di KTP umum pun di KK.” Jelas Sugiharto.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Parepare, Rustan Asta, mengatakan, pihaknya akan segera menindak lanjuti perihal hasil diskusi yang dilakukan oleh tim Pakem. Seperti, adanya sekitar 3 pesantren di Kota Parepare yang dideteksi sangat esklusif atau tertutup dimuka umum.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare