PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kabag SDM RS dr Hasri Ainun Habibie Parepare Abd. Risal S. Kep Ns. M. Kep mengungkapkan RS. Hasri Ainun Habibie membantah Ada iuran tambahan terkait layanan rumah sakit yang sudah di tanggung BPJS Kesehatan. Menurut Risal Saat di konfirmasi tim liputan jelajah kota radio mesra Jumat (25/08/23), baik BPJS pemerintah maupun BPJS mandiri dan sudah ketentuan tidak boleh ada iuran/ biaya apapun itu.
“Masyarakat yang memberikan informasi kepada rumah sakit Ainun. Kami sampaikan bahwa, di rumah sakit dokter HAH itu menerima BPJS kesehatan. Baik BPJS pemerintah maupun BPJS mandiri. Dan sudah ketentuan tidak boleh ada biaya apapun itu namanya. Berdasarkan ketentuan BPJS tidak boleh jadi benarkan rumah sakit membebani tambahan pure biaya. Untuk kasus yang ada komentar dari masyarakat, mungkin tidak lengkap tapi saya duga BPJS Mandiri mungkin pernah tidak aktif, mungkin pernah tidak aktif ketika masuk di rumah sakit pada waktu itu mungkin langsung dibayar iurannya sehingga bisa aktif namun ada lagi denda pelayanan namanya.” Kata Risal.
Lanjut Risal, Sudah menjadi kebijakan dari BPJS dan ini otomatis memang terlihat di aplikasi BPJS tergantung diagnosa penyakit pasien tersebut masuk.
“Memang kebijakan dari BPJS, dan ini otomatis memang terlihat di aplikasi BPJS tergantung diagnosa penyakit pasien tersebut masuk. Jadi besaran iuran besaran dan pelayanan tersebut tergantung diagnosanya. Seperti itu mungkin yang saya tangkap tadi ini yang bertanya, tapi boleh juga mungkin lebih bijak lagi atau lebih bagus kalau ada informasi jelas nama nama pasien, atau nomor nik-nya supaya kami telusur, supaya lebih lengkap lagi terima kasih radio mesra sangat peduli terhadap masyarakat, keluhan di rumah sakit.” Jelas Risal.