PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Walikota Parepare Dr. HM. Taufan Pawe SH , MH., mengungkapkan jika Keputusan Penonaktifan Sekda H. Iwan Asaad sudah merupakan keputusan normatif. Hal tersebut di sampaikan pada media di rujab walikota Rabu (02/08/23).
“Saya ingatkan, kepada jajaran saya, bahwa bukan hak. Jabatan itu adalah penilaian ini dua hal yang harus dipahami. Kenapa bukan hak, karena kalau karena kalau hak berarti semua punya jabatan. kenapa penilaian, karena ada eksistensi pejabat pembina kepegawaian. Ini harus dipahami. Apa yang saya ambil hari ini kebijakan saya hari ini percayalah sudah melalui proses super kehati-hatian saya sangat terdepan karena saya orang hukum. Jadi keputusan saya itu kaitan dengan pemberhentian saudara sekda itu adalah adanya persetujuan dengan Komisi Aparatur Sipil negara.” Jelas Taufan
Lanjut Taufan, persetujuan di sini adalah terkait evaluasi jabatan sekda yang akan memasuki 5 tahun. Dirinya meminta persetujuan terkait evaluasi jabatan sekda yang akan memasuki 5 tahun dan meminta persetujuan.
“Saya sendiri yang datang ke ketua komisi ASN dan fungsioner, saya menjelaskan seperti apa kondisi tata kelola pemerintahan di kota Parepare. Saya pernah mendapatkan penghargaan dari KASN, saya takut di akhir masa jabatan saya itu ada yang salah. Dan keliru saya masuk pada persoalan sekda saya ini sudah hampir 5, tahun 4 tahun 9 bulan, lagi 3 bulan 5 tahun .” Terang Taufan