31.9 C
Pare-Pare
Wednesday, September 27, 2023
spot_img

DPRD Parepare Gelar Konsultasi Publik Ranperda Penyertaan Modal

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Komisi III DPRD Kota Parepare menggelar menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Parepare tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Parepare kepada PAM Tirta Karajae, di Hotel Grand Kartika, Jl. H. Agussalim, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Selasa (18/07/23).

Rapat dihadiri Wakil Ketua II DPRD Parepare Rahmat Syamsu Alam yang juga Koordinator Komisi III, Ketua Komisi III Ibrahim Suanda, Sekretaris Komisi III Hermanto, anggota Komisi III Kamaluddin Kadir dan Nasarong.

Kordinator Komisi III Rahmat Syamsu Alam menjelaskan, penyusunan Perda itu ada 5 tahapan pertama perencanaan kedua penyusunan ketiga pembahasan keempat penetapan perundang-undangan kelima masuk dalam penyebarluasan

“Dari 8 itu masing-masing ada kelengkapan dan Perda inisiatif DPRD. Salah satu untuk air yaitu terkait dengan penyertaan dan penambahan modal perusahaan umum Daerah air minum Tirta karjae. Saya tidak masuk pada teknis, kenapa harus ada konsultasi publik. Pertama sesuai dengan undang-undang nomor 12 tahun 2011 kemudian diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah itu tahapan penyusunan Perda itu ada 5 tahapan pertama perencanaan, kedua penyusunan, ketiga pembahasan, keempat penetapan perundang-undangan kelima masuk dalam penyebarluasan.” Jelas Rahmat.

Tambah Rahmat, Tujuan konsultasi publik ini, lanjutnya, adalah menerima masukan-masukan dan informasi dari masyarakat, terkait Ranperda yang dibahas. Selain itu, DPRD Parepare juga mendorong Perumda Tirta Karajae untuk menghasilkan laba mandiri. Menurut informasi yang diperoleh Rahmat Syamsu Alam, bahwa tahun ini Perumda Tirta Karajae sudah memiliki laba.

Most Popular

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare