PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim mewakili Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe, resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerahl Kota Parepare Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, Senin (10/07/23).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, H Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua M Rahmat Sjamsu Alam, dan dihadiri anggota DPRD secara kuorum. Hadir Sekretaris DPRD Parepare, Arifuddin Idris, beserta jajarannya.
Dari eksekutif, Wawali Pangerang Rahim didampingi oleh beberapa Kepala SKPD dan pejabat lingkup Pemkot Parepare.
Ditemui usai kegiatan, H. Pangerang Rahim mengatakan Penyerahan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 disertai dengan penjelasan secara umum nanti akan dibahas di DPRD.
“Kemudian ada keputusan bersama sehingga ramPerda ini masih posisi rancangan Perda dengan kesepakatan bersama antara dewan dan walikota mudah-mudahan semua berjalan dengan baik karena pada dasarnya syukur alhamdulillah tahun anggaran ini kita mendapatkan WTP dan nantinya kita mampu menampilkan performan keuangan yang sesuai dengan.. meskipun kita sadar bahwa secara terinci masih ada… karena itu kita berharap dalam pembahasan ini kemungkinan juga ada rekomendasi dari dewan dan kita ucapkan terima kasih kedepannya supaya bisa lebih baik lagi bukan sekedar laporan tetapi pelaksanaannya.” Jelas Pangerang Rahim.
Mantan Sekretaris Partai Golkar Sulsel ini mengajak untuk bersama sama melakukan pembahasan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut berdasarkan mekanisme yang ada sehingga terlaksana tepat waktu.




















