26.4 C
Pare-Pare
Jumat, Juli 17, 2026
spot_img

Jamin Kenyamanan Konsumen pasar, Disdag Lakukan Pengawasan Alat Ukur Timbangan Pedagang Pasar

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, melalui Bidang Metrologi Dinas Perdagangan (Disdag), kembali turun melakukan pengawasan alat ukur timbangan pedagang di Pasar Rakyat Sumpang Minangae, Rabu (31/05/23).

Penugasan dilakukan dengan mentera ulang alat ukur timbangan pedagang dengan tujuan untuk melindungi serta menjamin konsumen agar mendapatkan hasil penimbangan belanjaan sesuai takaran.

Pengawas Kemetrologian Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare, Abu Sopyan, menguraikan, salah satu syarat pasar ber Standar Nasional Indonsia (SNI) adalah dapat memenuhi tiga aspek K3L.

“Salah satu kegiatan tera ulang alat ukur dan kelengkapannya di pasar sumpang minangae. Pasar ini adalah salah satu pasar yang menuju pasar standar nasional Indonesia, salah satu aspek penting dari SNI itu sendiri yaitu terjamin K3L (Keselamatan, Kesehatan, Kenyamanan dan Laik Lingkungan hidup), di mana di pasar ini. Salah satu aspek yang penting kenyamanan belanja di pasar ini. Kita harus menjamin. konsumen, pedagang dalam bertransaksi perdagangan di pasar ini harus terjamin kenyamanan, dan hak konsumen terpenuhi.” Kata Abu.

Lanjut Abu, mereka sebagai penyelenggarakan salah satu kegiatan rutin dari dinas perdagangan yaitu melaksanakan layanan tera ulang dengan melakukan pemeriksaan alat timbang yang digunakan pedagang agar terjamin kepentingan para konsumen.

“Kita juga melakukan tahap penyampaian sosialisasi kepada masyarakat, memberikan undangan untuk senantiasa menghadiri penyampaian kami. Selain itu juga ada tim pengawasan untuk melakukan peninjauan langsung ke pedagang pemilik timbangan untuk senantiasa patuh terhadap penyampaian. Sebelumnya kita harus mengetahui bahwa timbangan itu ada kewajiban, pertama legalitas dan tanda tera yang masih berlaku apakah itu ada, Kalau itu tidak ada itu harus menjadi kewajiban menjadi temuan. Dan ini menjadi upaya pembinaan kami agar pedagang bisa mengajukan ke tempat kami.Pengawasan ini terus berjalan, Kami target 45 pedagang yang memiliki alat ukur.” Jelas Abu

Abu menambahkan, layanan tera timbangan pedagang ini rutin dilakukan setiap satu kali dalam setahun dengan melakukan pemeriksaan, pengujian mengunakan Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) untuk menjamin kenyamanan konsumen.

Adapun sasaran tera ulang itu adalah pasar Lakessi, pasar rakyat Sumpang Minangae, pasar Labukkang, pasar Senggol, sejumlah pertokoan seperti emas, toko bangunan, juga SPBU dan pedagang lainnya yang memiliki alat ukur.
(*)

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare