PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), HM Makmur bersama Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare, Zainal Asnun melakukan penandatanganan Momerandoum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan tentang netralitas guru pada pelaksanaan Pemilu.
Dalam penandatanganan MoU ini turut disaksikan Wakil Walikota H Pangerang Rahim, yang digelar Bawaslu di Hotel Kenari, Jumat (19/05/23)
Ketua PGRI Kota Parepare, H. Makmur yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Parepare menjelaskan, MoU ini dilakukan sebagai bentuk acuan terhadap guru-guru agar selalu menjaga netralitas.
“PGRI sudah melakukan MOU dengan Bawaslu terkait netralitas ASN di pilpres dan pileg. Kami merasa bahwa teman-teman di PGRI guru-guru khususnya butuh pencerahan terkait dengan netralitas, karena kita dengar sendiri bahwa banyak hal-hal yang ternyata itu dikategorikan melanggar. Sebagai ASN itu kadang dilakukan teman-teman sehingga dengan adanya MOU ini kami berharap teman-teman kami kurang lebih 2000-an itu mampu memahami dan menyatakan netralitas ASN ke depan.’ jejas Makmur
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Ihdar Radhy, menambahkan bahwa ASN harus netral setiap saat, baik sebelum pemilu maupun setelah masuknya tahapan pemilu. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan karena Bawaslu mengedepankan pencegahan daripada penanganan pelanggaran.




















