PAREPARE, RADIOMESRA COM – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Parepare, mulai menjalankan program Go to School dengan para pelajar, yang kali ini dilaksanalan di SMPN 2 Parepare Kamis (04/05/23). Program Go to School mendapatkan sambutan luar biasa dari Kepala Sekolah beserta majelis guru SMPN 2 Parepare.
“kerjasama anatar sekolah dan satpol pp sangat baik bagaimana peraturan bisa diikuti/ apa yang disampaikan tadi bisa jadi contoh luar biasa” Kata Kepsek SMP 2
Kepala bidang penegakan perda satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wahyufi Bakri mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari program kegiatan di mana salah satunya adalah kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dengan tema go to school
“Lanjutan dari program kegiatan kami penegakan Perda, di mana kegiatan ini salah satunya adalah kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dengan tema go to school. Di mana orientasi kami ini adalah bagaimana anak-anak kita para pelajar sejak usia dini ditanamkan tentang hal perundang-undangan daerah terutama peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, di mana merupakan berhubungan langsung kepada aktivitas mereka sebagai pelajar. Ditandai dengan adanya Perda nomor 7 tahun 2019 tentang ketertiban umum, salah satunya setiap pelajar atau siswa dilarang berada di luar pada jam sekolah, jam pelajaran di tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan tempat ketangkasan. Mulai dari sini kami mengawali memberikan informasi memberi edukasi kepada anak-anak kita agar juga bisa menyampaikan kepada rekan-rekannya sanak saudaranya terutama dalam lingkup keluarganya.” Jelas Wahyufi.
Wahyufi berharap dengan kegiatan tersebut menambah kesadaran sejak dini utamanya dari para pelajar.




















