PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, mengumumkan jadwal cuti bersama lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023. Cuti bersama lebaran dimulai pada tanggal 19 hingga 25 April 2023. Hal itu disampaikan setelah Pemerintah Pusat memutuskan dan mengumumkan jadwal cuti bersama kemudian diteruskan ke Kabupaten/ Kota.
Walikota Parepare Taufan Pawe berharap libur panjang cuti bersama ini jangan sampai tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Tentu saya juga tidak memaksa bahwa harus ada open house di sini. Silakan mereka berinteraksi dengan lingkungan dan keluarganya. Tapi dengan catatan jangan mempergunakan fasilitas negara, Itu kalau mereka memakai fasilitas negara daerah itu sangat beresiko. Itu harus tetap harus karena cuti nya kurang lebih satu minggu, waktu yang cukup. Saya mungkin akan memberikan penekanan bahwa ASN, aparatur sistem negara itu adalah manusia produktif, kalau manusia produktif itu harus memanfaatkan waktu sebaik-baiknya.” Kata Taufan. Senin (27/04/23).
Kepala BKPSDMD, Adriani Idrus menyampaikan diharapkan semua ASN karena kita telah menikmati libur cuti bersama tepat waktu lah masuk tanggal 26
“Tanggal 19 sampai tanggal 23 sudah libur sampai tanggal 25 tanggal 26 kita masuk kembali tanggal 27 28 kita ketemu lagi hari sabtu hari sabtu minggu diharapkan semua SN karena kita telah menikmati libur cuti bersama tepat waktu lah masuk tanggal 26. Kita tunggu semua ASN kecuali untuk halangan yang betul-betul dengan keterangan, apakah itu dia sakit silahkan bergabung kembali ASN yang taat di tanggal 26.” Harap Adriani.
Adriani Idrus juga menguraikan aturan yang mengikat kedisipilinan seorang pegawai negeri sipil yang tertuang dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.




















