PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Anggota Komisi III DPRD kota Parepare Dr. H. Kamaluddin Kadir yang juga ketua Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan perda Perizinan Berusaha menegaskan akan kembali membahas perda Perizinan biar lebih memudahkan. Hal tersebut di Sampaikan Kamaluddin Kadir pada program Obras radio mesra Rabu, (08/03/23).
“Kebetulan saya ketua pansus terkait rancangan Perda perizinan berusaha di daerah, ini nanti kita akan mau atur lagi biar bisa memudahkan. Jadi seiring dengan penyampaian presiden jokowi bahwa sekaitan dengan undang-undang nomor 11 tentang cipta kerja itu dalam rangka mengembangkan daerah, itu arahan presiden mengatakan bahwa sekiranya ada investor yang ingin menanamkan modalnya di suatu daerah, maka kalau perlu diizinkan dulu untuk berusaha, membuat usahanya nanti setelah berproduksi baru izinnya dimintai.” Kata Dr. Kamaluddin.
Tambah Dr. Kamaluddin, daerah yang masih bergantung pada dana-dana perimbangan dari pusat dan provinsi seperti Parepare masih banyak berharap mempermudah perizinan.
“Ini arahan presiden dalam rangka memudahkan, dan dalam rangka daerah agar daerah cepat berkembang. Karena sudah dipastikan oleh presiden bahwa daerah yang masih bergantung pada dana-dana perimbangan dari pusat dan provinsi seperti Parepare, masih banyak berharap dari dana perimbangan dari pusat dan provinsi. Salah satunya itu mempermudah perizinan, sekarang ini kami dalam tahap pembahasan rancangan Perda, mudah-mudahan nanti hasilnya yang kami tuntaskan menjadi Perda yang sempurna.” Jelas Dr. Kamaluddin.




















