PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, mengajak Pemerintah Kota Parepare bersinergi melaksanakan penerangan hukum, Selasa (07/03/23) di gedung Auditorium BJ. Habibie Parepare. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), melalui Kasi Intel Sugiharto menyampaikan, kegiatan penerangan hukum itu mengangkat tema, pemberantasan mafia pupuk, pangan, dan pengentasan kemiskinan ekstrem, serta aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kami kejaksaan negeri Parepare mengadakan kegiatan penerangan hukum dengan judul pencegahan mafia pupuk, mafia pangan, dan pengentasan kemiskinan ekstrem, dan aksi penggunaan pembelian produk dalam negeri sebagai bentuk pengendalian inflasi, dan pencegahan tindak pidana korupsi. Yang mana kegiatan penerangan hukum ini langsung diperintahkan bapak presiden RI kepada bapak jaksa agung.” Ungkap Sugiharto
Lanjut Sugiharto, Dari perintah presiden tersebut, kemudian Kejaksaan Agung memerintahkan kepada Kejaksaan Negri melalui kejaksaan tinggi Sulsel untuk mengendalikan mafia mafia yang ada di daerah seperti mafia pupuk, mafia pangan, sebagai mana fungsinya sebagai satu bentuk pengendalian inflasi serta pemberantasan mafia pupuk dan mafia pangan juga.
“Kami di amanahkan untuk melakukan pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah yang dan aksi penggunaan barang dalam negeri sebagai bentuk pengendalian inflasi sinergitas kami dengan pemerintah kota Parepare, kami mengundang teman-teman SKPD terkait BUMN BUMD, camat, dan lurah untuk memberikan pemahaman bahwa satu bentuk pengendalian inflasi itu dengan melakukan pemberantasan mafia pangan, mafia pupuk dan pengentasan kemiskinan ekstrem dan juga penggunaan aksi afirmasi dan penggunaan pembelian produk dalam negeri.” Jelas Sugiharto.
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako kota Parepare, Suriani yang mewakili Wali Kota Taufan Pawe buka kegiatan penerangan hukum itu menyampaikan apresiasi.




















