25.2 C
Pare-Pare
Jumat, Juni 19, 2026
spot_img

Penagihan Retribusi Sampah Gunakan penagihan Mandiri

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Retribusi Sampah tidak lagi diikutkan pada struk listrik pada saat pembayaran tagihan listrik tapi di tagih sendiri. Hal tersebut di ungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Parepare melalui Kepala UPTD PAL Dinas Lingkungan Hidup Abdul Salam saat menjawab pertanyaan pendengar Obras dari lumpur Senin (13/02/23).

“Sekedar verifikasi bahwa, retribusi kebersihan itu memang ada. Dari dulu sampai sekarang ada. Cuma metode penagihannya berbeda, jadi dulunya karcis melengket di struk pembayaran listrik, Contoh di loket atau di loket pembayaran dimana saja itu menempel karcis di struk pembayaran listrik, sekarang sudah tidak lagi, karna orang bebas bayar listrik di mana saja bisa diaplikasi atau bank. Jadi menyulitkan dinas lingkungan hidup untuk menagih retribusi sampahnya masyarakat kota Parepare.” Kata Salam.

Lanjut Salam, sekarang ada prosedur door to door menagih dari rumah ke rumah langsung ke masyarakat. Hanya petugasnya tergantung, apakah pemkot memperdayakan ketua RT RW setempat atau menugaskan petugas dari kantor Dinas Lingkungan Hidup.

“Sekarang kita ada prosedur door to door. Menagih dari rumah ke rumah langsung ke masyarakat hanya petugas nya tergantung, apakah kota berdayakan ketua RT RW setempat. Kita tugaskan tapi kalau beliau tidak mampu, maka kepala DLH menunjuk petugas di kantor biasanya pegawai atau sopir, kernet yang bertugas mengambil sampah itu lebih mudah sambil mengambil sampah sambil menagih. Mereka itu dibekali surat tugas dan karcis ada model karcisnya untuk perumahan 7.000 perbulan.” Terang Salam

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare