26.5 C
Pare-Pare
Senin, Maret 27, 2023

Kebijakan Umum Pagu Indikatif Wilayah Parepare Tahun Anggaran 2024 Disepakati

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan dan Penandatangan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Parepare dengan DPRD Parepare tentang Kebijakan Umum Pagu Indikatif Wilayah Parepare Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, Selasa (31/01/23).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua I Tasming Hamid, Wakil Ketua II Rahmat Sjam. Hadir Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim yang mewakili Wali Kota Parepare, Taufan Pawe. Dalam kesempatan tersebut, semua fraksi menyetujui Pagu Indikatif Wilayah Parepare Tahun Anggaran 2024.

Pangerang mengatakan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Parepare karena proses ini telah sampai pada tahap kesepahaman. “Ritme pembangunan harus terus ditingkatkan, dan pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabilitas yang membutuhkan perencanaan yang komprehensif,” katanya.

Pangerang menjelaskan, Kebijakan Umum Pagu Indikatif Wilayah Parepare Tahun Anggaran 2024 telah disepakati bersama, dan menjadi patokan untuk Musrenbang tingkat kecamatan. “Pada kesempatan ini kami meminta para camat dan lurah agar menyusun usulan masyarakat, dan menetapkan skala prioritas disesuaikan dengan anggaran dan dikoordinasikan bersama SKPD,” jelasnya.

Pangerang menyebutkan, adapun pembagian anggaran pagu indikatif wilayah pada empat kecamatan yakni, Kecamatan Soreang Rp. 910 juta, Kecamatan Ujung Rp. 568 juta, Kecamatan Bacukiki Rp. 764 juta, dan Bacukiki Barat Rp. 858 juta. “Untuk kelurahan masing-masing diberikan sebesar Rp. 200 juta,” tandasnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,751PengikutMengikuti
20,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

  • https://radiomesra.com:8183/mesra
  • Radio Mesra Parepare