28.6 C
Pare-Pare
Kamis, Juli 30, 2026
spot_img

Naiknya BBM, Dishub Parepare Bersama Organda Akan Menaikkan Tarif Angkot

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Dinas Perhubungan kota Parepare bersama Organisasi angkutan Darat (Organda) membahasa kenaikan tarif angkot pasca Kenaikan BBM pada tanggal 3 September 2022 lalu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Parepare HM. Iskandar Nusu saat di hubungi tim liputan jelajah kota radio mesra Selasa (13/09/22), mengatakan menerima usulan dari pihak organda dan perwakilan angkutan kota untuk adanya kenaikan tarif untuk umum dari 5.000 menjadi 7.000 sedangkan untuk tarif pelajar tetap 3000.

‘Terkait dengan tarif angkutan kota atau pete-pete Imbas dari kenaikan BBM di kota Parepare ini, kami dari Dinas perhubungan pertemuan dan organda dan perwakilan para sopir. Di mana dalam pertemuan tersebut kami menerima usulan dari pihak organda dan perwakilan angkutan kota untuk adanya kenaikan tarif, untuk umum dari Rp. 5.000 menjadi Rp. 7.000, sedangkan untuk tarif pelajar tetap Rp. 3000. Dari usulan ini kami akan meneruskan ke pimpinan menunggu untuk diterbitkannya keputusan walikota.” Kata Iskandar.

Lanjut mantan Plt Diskominfo ini, tarif angkutan ini memang sudah diatur dalam peraturan walikota Parepare nomor 32 tahun 2022 tentang pedoman tarif Angkutan penumpang kendaraan umum dalam kota Parepare, disini dijelaskan bahwa dimungkinkan akibat kenaikan BBM atau ada hal lain diadakan penyesuaian tarif Dan menunggu keputusan wali kota Parepare

“Dan perlu kami sampaikan dari pertemuan tersebut ada dua hal yang perlu menjadi Perhatian kita dalam penyesuaian tarif. Yang pertama kita ketahui memang imbas dari kenaikan BBM ini untuk para sopir dan pengusaha angkutan, pasti akan terimbas dan juga Memperhatikan kondisi penumpang atau kemampuan daya untuk tarif dari penumpang agar terjangkau.” Jelas Iskandar Nusu

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare