PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tahun 2022 bertempat di Media Center KPU Kota Parepare pada Hari Kamis, (01/09/22).
Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Parepare Hasruddin Husain. Kegiatan ini bersifat internal yang dihadiri oleh seluruh Anggota dan Sekretaris serta para Kepala Sub Bagian dalam lingkup KPU Kota Parepare.
Anggota KPU Kota Parepare Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mursalin Muslimin pada sesi pemaparan menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus 2022 sebanyak 97.792Â Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki 47.067 Pemilihdan Pemilih Perempuan sebanyak 50.725Â yang tersebar di 4 (empat) kecamatan pada 22 (dua puluh dua) kelurahan.
“bila di perhatikan Jumlah data pemilih periode bulan Agustus jika dibandingkan dengan jumlah data pemilih pada periode sebelumnya yaitu bulan juli, kita melihat terjadi penurunan jumlah data pemilih sebanyak 762 pemilih dimana pada bulan Juli lalu, jumlahnya sebanyak 98.484 berkurang 762 pemilih menjadi 97.792 pada pemutahiran data berkelanjutan periode agustus 2022. Jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 762 orang pemilih ini Merupakan akumulasi dari jumlah 109 pemilih pindah keluar 648 pemilih meninggal dunia 5 pemilihan ditemukan ganda.” Terang Mursalin
Lanjut Mursalin, pemilih baru yang berjumlah 70 merupakan pemilih pemula yang baru akan menggunakan hak konstitusinya sebagai warga negara pada pemilu 2024 jumlah pemilih berkebutuhan khusus yang terdistribusi ke dalam data pemilih berkelanjutan periode Agustus 306 pemilih terdiri dari disabilitas fisik 109 disabilitas intelektual 58 dan distabilitas mental 69 pemilih.
“Jalau kita kelompokkan jumlah pemilih pada periode Agustus 2022 berdasarkan usia, kita temukan jumlah berdasarkan klasifikasi tersebut. Pemilih untuk kelompok usia kurang dari 17-20 tahun pemilih milinieal sebanyak 3006 pemilih, 21-30 tahun sebanyak 25.392 pemilih, usia 31 – 40 tahun sebanyak 22.035 pemilih, usia 41- 50 tahun sebanyak 19.727 pemilih, usia 51- 60 tahun sebanyak 14.797 pemilih, usia 61 sampai 70 tahun 8.065 pemilih, dan 70 tahun ke atas sebanyak 40.770 pemilih. Itulah pemilih berdasarkan pengelompokannnya sehingga tercatat pada periode Agustus ini 97.792 pemilih.” Jelas Mursalin.
Lanjut Mursalin, Semua perubahan data yang ditetapkan dalam Rapat Pleno telah melalui proses verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual (bila diperlukan) serta telah dikoordinasikan dengan instansi terkait yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya (PerDatIn)




















