PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Wakil Wali Kota Parepare, Pengerang Rahim, mewakili Wali Kota Taufan Pawe, menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Parepare, Senin (18/07/22).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu didampingi Wakilnya, Rahmat Sjamsu Alam. Agenda paripurna mendengarkan pendapat akhir para fraksi DPRD Parepare tentang Ranperda penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Ketua DPRD Kota Parepare, Andi Nurhatina Tipu menyimpulkan seluruh pendapat para fraksi. “Rapat paripurna terkait pendapat akhir fraksi DPRD terkait dengan rancangan Perda penyelenggaraan kota layak anak. Kemudian 6 fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya pada prinsipnya menyetujui untuk ditetapkan menjadi perda tentang penyelenggaraan kota layak anak.” ungkapnya.
Dia menambahkan, penetapan Kota Layak Anak menjadi Perda selanjutnya menunggu fasilitasi antara biro hukum pemerintah daerah dengan biro hukum provinsi Sulsel untuk dicermati lebih lanjut.
“Penetapannya kita menunggu fasilitasi kebiro hukum karena biasanya fasilitasi itu setelah ini kita kirim kebiro hukum pemerintah daerah dalam hal ini bagian hukum mengirim kebiro hukum propinsi Sulsel untuk difasilitasi dengan cermat lebih lanjut diatas minimal 2 Minggu setelah itu baru kita bisa serahkan jadwal pelaksanaannya untuk penetapan sebagai Perda.,” tambahnya.




















