PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Aryun Handayana mengungkapkan demi memberi perlindungan terhadap keselamatan kerja pada juru parkir dishub meminta para jukir untuk masuk menjadi Anggota BPJS ketenaga kerjaan. Hal tersebut di katannya menjawab pertanyaan salah satu pendengar obras radio mesra pada sabtu (02/04/22).
“Terkait asuransi BPJS ketenagakerjaan yang akan diberikan kepada para jukir kami tujuannya untuk memberikan perlindungan terhadap keselamatan kerja mereka mengingat pekerjaan para jukir ini sangat penuh resiko.” Kata Aryun Senin (04/04/22).
Lanjut Aryun mengatakan Adapun iurannya sebesar Rp. 16.800 per bulan dan untuk saat ini iurannya dibebankan kepada jukir itu diri sendiri karena belum ada penganggarannya dari pemerintah daerah.
“Jadi intinya teman-teman jukir ini sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan berkaca pada tahun-tahun sebelumnya ada beberapa jukir kami mengalami insiden dan atau kecelakaan bahkan ada yang sampai meninggal tanpa mendapat santunan insyaallah akan kami usulkan agar kiranya kedepannya nanti akan dibayarkan oleh pemerintah daerah




















