26.1 C
Pare-Pare
Kamis, Juli 16, 2026
spot_img

Dinas Perdagangan Kota Parepare Hentikan Operasi Pasar Minyak Goreng Kemasan

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Setelah Beberapa pekan Dinas Perdagangan melakukan operasi pasar minyak goreng kemasan di beberapa titik tiap kecamatan di kota parepare. Pertanggal 16 maret setelah pemerintah pusat menyerahkan harga minyak goreng kemasan ke harga pasar, Dinas Perdagangan lewat Kadis Perdagangan Prasetyo Catur mengatakan menghentikan operasi pasar dan kembali menyerahkan harga minyak sesuai ketentuan pasar.

“Minyak goreng subsidi sudah tidak ada lagi untuk kemasan premium dan kemasan sederhana. Yang ada sekarang minyak goreng kemasan premium dan sederhana itu sesuai dengan harga dari produsen. Untuk minyak yang bersubsidi adalah minyak goreng curah itu ditetapkan r

Rp. 14.000 per liter atau 15.500 kg. Tersedia 21.744 liter. Saya rasa ini cukup untuk 7 hari kedepan karena Saya berasumsi juga daya beli masyarakat sudah mulai menurun dengan naiknya harga minyak goreng ini.” Jelas Prasetyo.

Sebagaimana diketahui, pemerintah sebelumnya memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sebesar Rp 14.000 per liter. Kini HET hanya berlaku untuk minyak goreng curah yang dijual di pasar tradisional melalui skema subsidi selisih harga.

Kementerian Perdagangan berdalih, pencabutan peraturan HET itu seiring terjadinya kelangkaan terhadap komoditas pangan tersebut di lapangan. Pemerintah menyatakan oknum mafia membuat polemik minyak goreng belum juga mereda.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare