25.2 C
Pare-Pare
Senin, April 20, 2026
spot_img

Pencairan TPP Menunggu Persetujuan Kemendagri dan Kementerian Keuangan

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – ASN di lingkup Pemkot Parepare mengeluhkan pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang dijanjikan sejak awal tahun ini tak kunjung diterima. Pemkot Parepare sudah menganggarkan Rp 38,5 miliar untuk pembayaran TPP..

Menanggapi keluhan terkait TPP, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Jamaluddin Achmad di hubungi tim liputan Jelajah kota Radio Mesra angkat bicara. Ia menjelaskan pencairan TPP sementara menunggu persetujuan dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan.

“Terkait dengan TPP ini sebenarnya TPP untuk kota Parepare itu sudah dianggarkan di APBD 2022, cuma prosesnya itu kan sementara berlangsung sekarang. Jadi pertama kita harus menyurat dulu ke kementerian Dalam negeri untuk minta persetujuan, setelah itu setelah ada persetujuan itu kita kirim lagi kementerian keuangan. Ini prosesnya baru kemarin tanggal 10 bulan 3 sudah diproses sudah dikirim ke kementerian keuangan jadi kita tunggu hasilnya.” Jelas Jamaluddin.

Lanjut Jamaludfin Achmad, setelah ke Kementerian Keungann akan di ajukan draf peraturan wali kota terkait dengan TTP itu. untuk TPP 2022 kota Parepare tetap berlaku per 1 Januari tahun 2022.

“Jadi kami berharap teman-teman PNS untuk bersabar karena sekarang masih dalam proses untuk penyelesaiannya. Jadi nanti setelah itu peraturan wali kota sudah ditandatangani oleh wali kota Parepare maka akan diproses untuk pencairannya. Jadi tetap berlaku 1 Januari tahun 2022. Yang mengatur semuanya kan teman-teman di bagian organisasi itu Sudah kelengkapan dan semua itu sudah memenuhi syarat tinggal persetujuan kementerian keuangan setelah itu kami akan proses untuk peraturan wali kota dan pencairannya.” Terang Jamaluddin

Jamaluddin berharap ASN untuk bisa bersabar dan pasti bahwa untuk TPP 2023 pasti akan dibayarkan.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare