26.4 C
Pare-Pare
Sabtu, Mei 2, 2026
spot_img

Dema IAIN Parepare Minta Keringanan UKT

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Dema IAIN Parepare menggelar Dialog Keringanan UKT di Auditarium IAIN Parepare Selasa (15/02/22). Ketua DEMA I IAIN Parepare Muh Zadly Febry ketua dewan eksekutif mahasiswa IAIN Parepare Pada tim liputan jelajah kota mengatakan melakukan dialog mengenai pembahasan SK rektor nomor 2431 tentang keringanan UKT.

“Kami telah melakukan dialog mengenai pembahasan SK rektor nomor 2431 tentang keringanan UKT. Dalam dialog ada beberapa hal yang menjadi tuntutan kami dan diajukan kepada rektor sehingga dalam pelantikan pada hari ini kami meminta dialog terbuka persoalan UKT. Adapun yang menjadi tuntutan kami itu sebenarnya adalah pertama pihak kampus dalam hal ini sebagai fasilitator di dalam kebutuhan mahasiswa yaitu mempunyai hak dan wewenang mensosialisasikan informasi pengajuan UKT secara merata memperpanjang waktu pengajuan penurunan UKT semester genap tahun 2022.” Kata Zadly.

Lanjut Zadly, pihaknya juga meminta penurunan UKT disesuaikan dengan kondisi mahasiswa dalam hal ini membedakan persepsi atau presentasi penurunan UKT sesuai dampak covid yang dialami oleh mahasiswa atau orangtua mahasiswa, hal lain juga melibatkan ketua senat mahasiswa institut dan juga ketua dewan eksekutif mahasiswa institut beserta senat dari fakultas dan dewan eksekutif fakultas dalam proses prosedur penurunan UKT semester genap tahun tahun ajaran 2022.

“Di SK kebijakan rektor ada beberapa yang tidak sesuai dengan kondisi mahasiswa dimana normal 17% nominal 17% yang menjadi pemotongan UKT mahasiswa itu ditetapkan sebagai besaran potongan. Hal ini ditetapkan berdasarkan ketetapan atau keputusan sepihak yang dilakukan oleh pihak kampus Dengan tidak melihat kondisi dari mahasiswa IAIN Parepare. Kita melihat kondisi mahasiswa itu tidak bisa disamaratakan, karena kalau kita melihat di dalam KMA 515 di Diktum ke4 di situ menjelaskan bahwa ada beberapa kondisi yang mengakibatkan mahasiswa itu dapat mengurus keringanan UKT.” Terang Zadly.

Tambah Zadly, Hal lain yang menjadi pertimbangan ada yang meninggal karena Covid bangkrut dan penurunan pendapatan secara signifikan ini yang mereka lihat di KMA 515 penerapannya di IAIN Parepare itu tidak bisa di dikatakan diterapkan karena 17% ini menjadi nominal yang harus ditanggung oleh semua kondisi yang berbeda-beda.

“Dalam penetapan 17% ini kami melihat pihak kampus mengambil nominal 17% karena hanya persoalan penurunan semester lalu sehingga mahasiswa yang katanya sudah mengisi forum penurunan kembali itu tidak perlu lagi mengurus di wilayah pendataannya. Padahal kita tidak bicara soal pendataan dan teknis kita bicara soal kondisi hari ini. saat ini sekiranya kalau persoalan teknisi dan lain-lain itu kita bisa susun kembali karena melihat dari kondisi yang ada itu tidak sesuai dengan aturan atau regulasi yang ada dan dalam dialog ini juga dihadiri oleh kasubig sarpras dan keuangan kementerian agama RI.” Jelas Zadly.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare