PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Parepare, Suriani mengatakan anak wajib mendapatkan pendidikan usia 6 sampai 12 tahun itu adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Hal itu ia sampaikan saat menerima demonstran dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia (HIPMI) Parepare, saat melakukan aksi di depan kantor Wali Kota Parepare, Senin (31/01/22) lalu
“Ada beberapa anak-anak kita yang mungkin mengemis dan meminta-minta di jalan tidak sempat bersekolah pada hari ini saya hadirkan kadis pendidikan, Ibu kadis DP3A, itu untuk hadir di sini. Kita akan melihat anak tersebut apakah itu warga Parepare dan apakah dia mau sekolah kita akan mengidentifikasi, saya sampaikan kepada Pak kadis silahkan cermati apakah anak tersebut adalah warga parepare dan mau sekolah, itu gratis. Pak kadis akan siapkan pakaian dan tidak ada pembayaran kalau anak tersebut adalah anak wajib mendapatkan pendidikan usia 6 sampai 12 tahun itu adalah tanggungan pemerintah daerah.” Kata Suriani
Lanjut Suriani, Kadis pendidikan akan turun untuk mengecek anak-anak yang ada di jalan untuk minta-minta dan juga sudah dikoordinasikan dengan satpol PP bahwa mereka itu bukan orang Parepare tapi dikoordinir dan terorganisir oleh orang-orang orang yang tidak bertanggung jawab.
“Anak-anak ini dipekerjakan. Ada beberapa nama yang sudah diidentifikasi oleh satpol PP. Dan kita komunikasikan dengan dinas sosial. Itu sudah kami tindaklanjuti kalaupun hari ini masih ada di sana, dari tim tetap turun memantau dan kalau perlu anak-anak yang ada disana kita bawa ke sini apakah betul anak Parepare dan mau sekolah.” Jelas Suriani




















