PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Korps alumni KAHMI parepare yang tergabung dalam majelis daerah KAHMI parepare melakukan jumpa pers terkait dengan dukungan moral dan solidaritas untuk Ubaidillah Badrun seorang akademisi dari universitas negeri Jakarta dan juga mantan ketua HMI Jakarta priode 97-98 Di Alya Cafe Jl. Mattirotasi,.
Presidium KAHMI Parepare HA Rahman Saleh mengatakan, keberanian Ubedillah Badrun yang melaporkan Kaiseng dan Gibrang menurut KAHMI sebagai hal luar biasa dan telah mempertaruhkan reputasi sebagai PNS dan dosen.
“Terkait pelaporan beliau terhadap 2 putra presiden Rakabuming dan Kaesang P yang diduga melakukan praktek korupsi dan pencucian uang dan gratifikasi yg dilaporkan Ubaidillah Badrun pd tgl 10 Januari 2022 KAHMI pare-pare selain ingin menunjukkan keberpihakan kepada Ubaidillah Badrun sebagai alumni HMI tentu secara umum melihat bahwa Ubaidillah Badrun ini adalah sosok yang langkah disaat ini ketika para akademisi dan para orang oranh terdidik itu cenderung tidak bisa menyuarakan keadilan dan kebenaran sehingga terjadilah berbagai kerusakan dinegeri ini oleh karena itu perlu kita berikan dukungan moral agar orang orang seperti Ubaidillah Badrun ini tidak merasa sendirian dan sepi ditengah keramaian.
Lanjut mantan anggota Legislatif ini, Presidium KAHMI Parepare ingin mensuport memberikan dukungan moral agar tetap kuat menghadapi ancaman tekanan terkait laporan itu.
“ini semua niat nya bahwa kita ingin memperbaiki negeri ini dengan berbagai upaya terutama dalam mengikis bentuk bentuk korupsi yang semakin banyak terjadi pada dekade ini mohon doa semua masyarakat agar bapak Ubaidillah Badrun ini diberi kekuatan dan kita berharap diikuti oleh para cendekiawan dan tokoh untuk tetap komitmen menyuarakan kebenaran untuk Indonesia maju.” Terang Rahman Saleh.
Koordinator Presidium KAHMI Parepare, Dr Salim Sultan menambahkan, langkah Ubedillah Badrun, mantan Ketua HMI Cabang Jakarta dan juga salah satu akademisi Universitas Negeri Jakarta, adalah wajar sebagai seorang warga negara, mengkritiasi apabila ada sesuatu yang tidak berkenang. Apalagi kritikan dan saran kepada orang yang layak menerima kritikan hingga sampai melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan gratifikasi ke KPK sebagai aparat penegak hukum.
KAHMI juga menyesalkan tindakan pihak-pihak tertentu yang terkesan berupaya mengganggu dan menghalangi tindakan hukum yang telah dilakukan oleh Ubedilah Badrun, baik dalam bentuk ancaman, bullying di media sosial, bahkan sampai pada pelaporan balik ke pihak kepolisian.




















