PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi II DPRD kota Parepare Dr. Kamaluddin Kadir mengkonfirmasi langsung terkait adanya masalah sehingga ijazah penyetaraan paket A B dan C itu tidak disampaikan kepada yang bersangkutan. Lewat Program Obras Jumat (22/10/21) Dr. Kamaluddin kadir menjelas jika hal tersebut terjadi karena kendala teknis.
“Seperti yang disampaikan Haji Tino ini permasalahan itu baru saja saya konfirmasi jadi memang dinas pendidikan sedikit ada kendala teknis Saya sudah sampaikan bahwa kendala teknis itu mempengaruhi sehingga ijazah penyetaraan paket A, B dan C itu tidak disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diberikan. Karena mungkin mereka yang sudah ikut tes ini mau pergunakan untuk cari pekerjaan. Kami sudah sampaikan ke dinas bahwa yang sudah selesai tinggal mengambil ijazah tolong diberi Ijazah itu karena alasan anggaran ijazah yang bersangkutan ditahan jadi sudah disetujui.” kata Dr. Kamaluddin menjawab pertayaan H. Tino yang telpon sebelumnya.
Lanjut Anggota Legislatif Dapil ujung tersebut, dirinya mempersilahkan saja yang merasa selesai paket A B dan C untuk mengambil ijazahnya dan menyampaikan ke dirinya atau langsung ke SKB.
“Ada 7 tempat pelaksanaan pengambilan ijazah penyetaraan salah satunya di SKB di jalan H. Agus Salim atau mungkin langsung ke dinas pendidikan PLS (Pendidikan Luar Sekolah) atau langsung ke tempat sekolahnya untuk memberi tahu kan supaya melaporkan diri untuk diberi waktu 1 atau 2 3 hari dalam penulisan ijazah untuk diambil.” Tutup Dr. Kamaluddin