PAREPARE, RADIOMESRA. COM – KPU kota Parepare melaksanakan kegiatan rapat pleno terkait dengan penetapan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk periode bulan September tahun 2021. Hal tersebut di tegaskan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Mursalin Muslimin Saat di hubungi tim liputan radiomesra.com Jumat (01/10/21)
“Selanjutnya kami akan menyampaikan yang telah dicapai dari kegiatan pemutaran tersebut sampai dengan priode bulan September 2021 terdata sebanyak 98.672 pemilih dengan rincian yang terdiri dari laki-laki sebanyak 47.534 dan pemilih perempuan sebanyak 51.138 ke semua pemilih ini tersebar di 4 kecamatan pada 22 kelurahan dalam wilayah kota Parepare kami sampaikan bahwa pemilih baru yang terdata itu sebanyak 24 pemilih serta pemilih yang tidak memenuhi syarat lain sebanyak 8 pemilih dan tidak ada pemilih melakukan ubah data sampai dengan periode bulan September 2021 ini data tersebut bersumber dari hasil pengawasan Bawaslu kota Parepare tanggapan dan masukan masyarakat serta temuan KPU kota Parepare yang sebelumnya telah dikoordinasikan dengan pihak terkait.” Kata Mursalim
Lanjut Mursalim, saat ini di jadwalkan untuk mengkoordinasikan berbagai hal terkait dengan berbagai potensi yang bisa berpengaruh terhadap data pemilih berkelanjutan diantaranya akan berkoordinasi dengan Madrasah Aliyah baik negeri maupun swasta se kota Parepare.
“Sebelumnya pada tanggal 23 September kemaren atas Fasilitasi kepala kantor kementerian agama kita dipertemukan dengan para kepala madrasah Aliyah negeri swasta se kota Parepare untuk membicarakan teknis bagaimana kita akan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk siswa madrasah tersebut yang telah cukup umur 17 tahun dan tentunya telah melakukan perekaman KTP untuk selanjutnya kita daftar sebagai pemilih pemula selanjutnya kita juga akan berkoordinasi dengan polres Parepare dan kodim 1405 Mallusetasi ini terkait dengan potensi pemilih pemula yang dalam hal ini baru akan menggunakan hak konstitusi nya karena yang bersangkutan anggota TNI polri ini telah memasuki masa pensiun.” Terang Mursalin.
Tambah Mursalin KPU akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan beberapa kelurahan tentunya di kota Parepare yang koordinasikan dengan kedua institusi ini dinas kesehatan dan kelurahan ini adalah terkait dengan pemilih yang tidak memenuhi syarat lagi itu disebabkan karena yang bersangkutan meninggal dunia dan pindah domisili keluar dari kota Parepare.
Rapat pleno terkait dengan penetapan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk periode bulan September tahun 2021 disaksikan dan diikuti lengkap oleh seluruh komisioner KPU Parepare termasuk Ketua dan Anggota KPU kota Parepare serta dihadiri juga oleh para kepala sub bagian dalam lingkup KPU kota Parepare dan operator Datin KPU kota Parepare