PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare menggelar bimbingan teknis penyuluhan keamanan pangan bagi pengusaha pangan industri rumah tangga (IRT), di Hotel Bukit Kenari, Kamis (16/09/21).
Kegiatan itu dihadiri 70 peserta dengan dua sesi, dengan narasumber dari Balai POM Makassar yang membidangi tentang keamanan pangan, yakni Hamka Hasan dan Handri Burhan.
Kesempatan itu, Kabid Pelayanan, Promosi dan Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Parepare, Kasna mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar pemerintah menyediakan pangan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Wakil Walikota Parepare, Pangerang Rahim berharap, agar ada peningkatan kemandirian masyarakat di bidang keamanan pangan.
“Tujuannya agar dapat melakukan pengawasan keamanan pangan secara mandiri dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman, sekaligus memperkuat ekonomi kelurahan,” imbuhnya.
Menurut dia, pemenuhan pangan yang aman dan bermutu merupakan hak asasi manusia. Itu sesuai UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, pasal 111 ayat (1).
“Bunyinya bahwa makanan dan minuman yang digunakan oleh masyarakat harus didasarkan pada standar dan atau persyaratan kesehatan,” katanya.