PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Bincang Heboh Edisi Pagi tayang pertama benar benar pada Sabtu (04/09/21). Menghadir 3 Nara Sumber bergelar Doktor masing masing Politisi Dr. Kamaluddin Kadir, Akademisi Dr. Parman Parid, dan Tokoh Pendidik dan juga mubalig Dr. Khayadi atau bang Ude mengambil judul mencerdakan kehidupan bangsa.
Bang ude yang juga menjadi pengasuh obrolan sore setiap ramadan mengatakan Membangun masyarakat parepare itu cerdas dia harus punya dua kesadaran sadar dia sebagai hamba dan sadar dia sebagai khalifah
“Membangun masyarakat parepare itu cerdas dia harus punya dua kesadaran sadar dia sebagai hamba dan sadar dia sebagai khalifah kalau dia sebagai seorang hamba sadar sebagai hamba harus melakukan kewajiban menyembah kepada Allah itu kecerdasan spiritual dan kalau dia sadar sebagai khalifah sebagai pemimpin.” Kata Guru SMA di parepare ini.
Sementara Dr. Parman mengatakan banyak diantara yang memaksakan diri.
“Banyak diantara yang memaksakan diri sudah tahu bahwa dia tidak bisa tapi ada nilai materi nilai gengsi pada sesungguhnya dia tidak bisa di parepare banyak.” Kata Dr. Parman
Politisi Gerindra yang juga Ketua Komisi II DPRD kota parepare menyorot terkait standar pendidikan yang telah di tetapjan sudah lama namun hingga saat ini belum diterapkan.
“Kalau kita masuk di dunia pendidikan mencerdaskan kehidupan bangsa. di undang-undang pendidikan kita nomor 20 tahun 2003. diatur melalui PP 57 atau 75 tentang standar pendidikan yang ada di Indonesia itu sudah lama tapi apa hasilnya yang kita dapat buat undang-undang 2003 pp-nya 2013 tapi nyatanya hasilnya standar tapi nyatanya hasilnya standar sudah dibuat sistem sudah dibuat tapi pendidikan kita masih begini-begini. ini contoh bahwa memang ada sistem yang salah ada yang keliru tidak berjalan sebagaimana yang ditetapkan. seperti penguatan pendidikan berkarakter. itu sudah dijelaskan di dalam itu. Ada Tri pusat pendidikan ada sekolah, orang tua, masyarakat tiga pilar ini sudah dikembangkan dari awal tapi hasilnya apa Outcome apa iptek, apa benafit yang didapat dari perda-perda atau undang-undang yang sudah kita lahirkan.” Jelas Dr. Kamaluddin