PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah Kota Parepare menggelar Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut dilakukan di ruang Pola Setdako Parepare, Jumat, (03/09/21).
Wali kota Parepare melalui Kepala Badan Keuangan Darah (BKD) Kota Parepare H. Jamaluddin Ahmad pada tim liputan radiomesra.com. Ahad (05/09/21) mengatakan ini untuk memastikan jaminan perlindungan sosial bagi para kolektor PBB yang ada di Parepare.
“Terkait dengan pertanggungan para kolektor dengan BPJS ketenagakerjaan perlu kami sampaikan bahwa kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan itu adalah bentuk kepedulian pemerintah kota Parepare kepada para kolektor yang melaksanakan tugas untuk memberikan SPPT kepada warga masyarakat dan menagih PBB di tengah-tengah masyarakat. Jadi untuk tahun 2021 ini kami berinisiatif untuk memberikan perlindungan kepada semua kolektor di dalam menjalankan tugasnya. untuk itu mulai tahun 2021 ini kami mendaftarkan semua kolektor untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.” Kata Jamaluddin
Lanjut Kepala BKD parepare ini, untuk. Iurannya Rp. 10.600 1 orang 1 bulan pertanggungannya ini diberikan selama 6 bulan tapi yang dibayar nanti oleh para kolektor itu 5 bulan karena ada CSR dari BPJS ketenagakerjaan itu ditanggung 1 bulan Jadi yang yang dibayar oleh oleh para kolektor cuma 5 bulan ada. sekitar 244 kolektor yang didaftarkan.
“Ada sekitar 244 kolektor yang didaftarkanTerkait dengan BPJS ketenagakerjaan ini. keuntungannya misalnya kita tidak minta-minta misalnya dalam melaksanakan tugasnya mereka mengalami kecelakaan kerja atau bahkan mengalami kematian itu ditanggung oleh BPJS ketenagakerjaan. Kalau dia meninggal itu dalam melaksanakan tugas kalau meninggal secara normal itu 42 juta diambil. Sedangkan kalau dalam melaksanakan tugasnya jaminan kematian itu ditambah lagi. Jadi itu barangkali kepedulian pemerintah kota Parepare untuk melakukan pertanggungan kepada para kolektor karena agak berat tugasnya.” Jelas H. Jamaluddin
Ia menambahkan para kolektor mulai tahun 2018 sampai dengan 2021 sudah kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan melakukan beberapa pertanggungan yaitu semua non ASN itu sudah di pertanggung kan yang kedua imam masjid pagawai sara guru mengaji sudah ada 6-7 pertanggungan yang kerjasamakan dengan BPJS ketenagakerjaan
“Jadi insya Allah ke depan semua tenaga kerja yang rentan yang ada kerja samanya dengan pemerintah kota Parepare melalui SKPD itu diharapkan ditanggung BPJS ketenagakerjaannya oleh pemerintah kota melalui SKPD yang ada. Terus semua pekerja-pekerja proyek-proyek itu mestinya di pertanggung oleh pelaksana proyek itu supaya menghindari misalnya kalau ada kecelakaan kerja yang membayar itu adalah BPJS ketenagakerjaan.” ungkap H. Jamaluddin.
Pada kesempatan itu, para kolektor PBB langsung dibekali kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar Hendrayanto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare, Arfiani, serta Kepala Badan Keuangan Daerah Jamaluddin Achmad.