PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi II DPRD kota Parepare Dr. Kamaluddin Kadir mengingatkan pemerintah melalui BKD supaya jangan cuma kepada DBD dan DAU saja karena dalam PMK itu juga diatur DID. DID menurut pasal 13 itu sudah diatur juga pada 4 komponen. Hal tersebut di katakannya pada dialog Radio Mesra-LSM Fokus Sabtu (21/08/21).
” Terkait Dengan PMK 17 2021, saya cuma mengingatkan kepada pemerintah supaya jangan cuma kepada DBD dan DAU saja karena dalam PMK itu juga diatur juga DID karena itu menurut pasal 13 itu sudah diatur juga pada 4 komponen-komponen pertama kesehatan 30%, Jaringan pengaman sosial, pendidikan dan dampak sosial. ini yang kita dapatkan kemarin 50 miliar kami ingatkan pemerintah supaya ini dana 50 M difokuskan pada 4 itu.” Kata Anggota Fraksi Gerindra tersebut.
Lanjut Anggota Dewan Dapil ujung ini, supaya penanganan covid tujuan pemerintah membagi 8% dari DAU dan DBH itu dalam rangka membantu nakes karena kemampuan finansial pemerintah pusat sudah tidak ada .
“Jadi mereka memotong lagi ke dana transfer daerah termasuk DID. jadi DID itu sebenarnya bukan lagi diperuntukkan ke infrastruktur boleh-infrastruktur tapi skalanya kita rubah. makanya pemerintah di dalam PMK-17 itu 2021 untuk DID pada 4 fokus tadi kesehatan 30% jaring pengamanan sosial, pendidikan, dan dampak sosial. Mudah mudahan dana 55 M supaya Pemerintah cermat dalam hal ini” Jelas Kamaluddin.