PAREPARE, RADIOMESRA. COM – DPRD Parepare bersama Pemerintah Kota Parepare sosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan di Hotel Youtefa, Parepare, Minggu (22/08/21).
Hadir sebagai pemateri Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu dan Kepala Disporapar Parepare, Amarun Agung Hamka. Ketua DPRD, Andi Nurhatina menerangkan, sosialisasi Perda dilakukan agar masyarakat mengetahui perda yang di dalamnya mengatur hal-hal mengenai pariwisata.
“Pariwisata Parepare tidak kalah dengan pantai di daerah lain, apabila dikelola dengan baik. Kami senantiasa mendorong dan mendukung pemerintah dalam meningkatkan pariwisata karena berdampak pada perekonomian masyarakat,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Disporapar Parepare, Amarun Agung Hamka mengatakan, secara umum wisata di Parepare ada dua yakni wisata alami dan buatan.
“Untuk meningkatkan perekonomian dari sektor pariwisata, kita menggelar melalui event untuk menarik para wisatawan misalnya festival Habibie Ainun, Salo Karajae, Cross Country dan lainnya,” katanya.(*)