PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Demi penegakan Perda No 30 tahun 2020 dan mencegah penularan Virus Covid19, tim gugus tugas penangan dan pencegahan penyebaran terus bergerak setiap hari mengingatkan pentingnya penegakan protokol kesehatan ketat. Hal tersebut di sampaikan Kepala Satpol PP Kota Parepare H. Muh. Anshar Pada tim liputan radiomesra.com Sabtu (07/08/21)
“Kami pengamanan tim gugus setiap malam melakukan kegiatan penegakan protokol kesehatan. kita berharap bahwa masyarakat sadar dengan penggunaan masker, kemudian jaga jarak, dan yang paling penting hindari kerumunan. kami setiap malam melakukan edukasi terhadap masyarakat kita. dalam hal ini mengingatkan mempertegas surat edaran mohon dipatuhi karena bagaimanapun juga kita tidak ingin covid-19 di kota Parepare ini bertambah.” Kata Anshar.
Lanjut mantan Plt sekwan kota parepare ini, untuk itu pihaknya dari pengaman tim gugus setiap malam melakukan edukasi terhadap masyarakat dan pengguna jalan agar supaya mereka tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Malam ini setelah melakukan operasidi jalan kami akan melakukan pemantauan kembali terhadap para pelaku usaha apabila ada kami dapatkan tidak mematuhi protokol kesehatan kami melakukan tindakan tegas kami akan tutup. kalau misalnya ada warkop atau cafe yang tidak patuh pada jam-jam malam kami akan melakukan tindakan kami akan tutup yang tidak pakai masker kita akan denda berdasarkan surat edaran perwali kota Parepare.” Terang Anshar