PAREPARE, RADIOMESRA. COM โ Aksi Boikot Paripurna Laporan Pertanggungjawaban APBD Parepare tahun 2020 terhenti. Itu setelah tiga legislator keluar dari koalisi yang memboikot paripurna.
Setelah Legislator Perindo Hariani dan Hermanto dari Partai Hanura ikut paripurna, kini legislator Partai Bulan Bintang (PBB) Sudirman Tansi juga keluar dari koalisi sembilan anggota DPRD yang sempat memboikot paripurna LPJ APBD 2020.
Alhasil, rapat paripurna tersebut memenuhi syarat atau kuorum untuk dilanjutkan. Ketua DPRD kota Parepare A. Nurhatina Tipu pada Awak media usai rapat paripurna mengatakan rapat paripurna persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah dan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 ini sudah melalui beberapa tahapan
“Rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini adalah rapat paripurna persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah dan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020. ini sudah melalui beberapa tahapan yaitu pandangan umum fraksi, kemudian jawaban wali kota dan pendapat akhir fraksi. kemudian pada hari ini ditetapkan menjadi peraturan daerah. itu sudah diatur dalam UU no 23 bahwa setiap enam bulan setelah berakhir tahun anggaran itu harus dilaksanakan atau dibuat per tanggung jawaban pelaksanaan APBD yang ditetapkan dalam peraturan daerah setelah dilakukan audit oleh BPK perwakilan sulsel. jadi ini waktunya sudah tepat 6 bulan sudah ditetapkan berakhir tahun anggaran dan sudah di lakukan diaudit BPK.” Kata Mantan Camat bacukiki tersebut.
Hanya saja, sesaat rapat paripurna dibuka, Sudirman Tansi meninggalkan ruang rapat. Meski begitu, ia tetap menyetujui LPJ APBD Parepare itu untuk ditetapkan menjadi perda.