PAREPARE, RADIOMESRA.COM โ Anggota Komisi I DPRD Parepare, Indriasari Husni memaparkan sejumlah tujuan Perda Nomor 15 tahun 2018. Perda itu mengatur tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.
Indriasari menjelaskan, ada tujuh poin tujuan Perda tersebut. Yakni, untuk memperluas wawasan masyarakat. Kemudian, meningkatkan budaya gemar membaca masyarakat. Memberikan layanan optimal bagi masyarakat. Melestarikan koleksi dan naskah kuno yang berasal dari masyarakat.
Selanjutnya, mewujudkan perpustakaan yang memenuhi SNP. Juga, meningkatkan profesionalisme pustakawan serta kapasitas sumber daya perpustakaan.ย โYang terakhir, tujuan Perda itu untuk menciptakan daya tarik wisata baca,โ jelas Indriasari kepada peserta sosialisasi di Hotel Delima Sari, Ahad (04/07/21).
Pada sosialisasi tersebut, Legislator Golkar Parepare itu juga melibatkan Dinas Perpustakaan untuk menjelaskan Perda itu lebih teknis. Dihadiri langsung Kadis Perpustakaan, Jumadi M.