PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare Kamaluddin Kadir menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang prosedur dan tujuan bantuan nelayan di Ruang Komisi ll Selasa (29/06/21).
Kamaluddin mengatakan pada awak media Sekaitan dengan surat dari kelompok nelayan kota Parepare khususnya masyarakat tonrangeng terkait dengan bantuan yang disampaikan selama ini ada beberapa bantuan yang mereka sampaikan bahwa bantuan yang diberikan selama ini kurang bermanfaat bagi mereka.
“Contohnya permintaan perahu dengan kapasitas 13 PK setelah datang bantuan yang datang itu 9 PK atau 5 PK. inikan tidak bermanfaat tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh mereka. kami dari komisi 2 sudah memanggil dinas terkait dinas dinas teknis dan dinas PKP supaya kalau memberi bantuan melalui bantuan dana alokasi khusus supaya dipersiapkan atau diusulkan memang jauh-jauh sebelumnya supaya yang dikeluarkan oleh dinas itu sudah tercantum berdasarkan usulan yang ada.” Jelas Kamaluddin.
Lanjut Politisi Gerindra ini, Jadi komisi II mengusulkan berdasarkan apa yang diminta oleh masyarakat ternyata oleh dinas PKP mengusulkan karena banyak kelompok mau diakomodir secara keseluruhan jadi dipangkas bantuannya sehingga ketika 13 PK tapi karena kondisi anggaran yang harus dibatasi dan harus dibagi merata sehingga bantuan yang datang dipangkas.
“supaya usulan bantuan nantinya diusulkan memang nanti menu-menu yang keluar di aplikasi kementerian bisa dimasukkan berdasarkan usulan. supaya pemberi bantuan contoh pada tahun 2014 yang kapasitas 18 PK masyarakat tonrangeng sangat menginginkan cuma karena biaya terlalu besar anggaran memang cukup besar 1,2 m untuk satu kapal kita. coba minta kepada dinas PKP untuk coba-coba mengusulkan kementerian di Jakarta mudah-mudahan dengan satu kelompok 20 orang bisa terakomodir di situ.” Jelas Kamaluddin.
Tambah kamaluddin, sekarang ini yang terjadi bantuan yang diminta perahunya kecil ukuran 7 meter sementara kelompok nelayan ada sampai 10 orang untuk pemanfaatan 10 orang dengan perahu 7 m tidak sesuai yang diusulkan ke dinas supaya dikalkulasi memang bantuan yang disampaikan masyarakat nanti diusulkan dengan berdasarkan kebutuhan anggaran dan diusulkan ke kementerian.