27.7 C
Pare-Pare
Thursday, October 24, 2024
spot_img

Pemkot Anggarkan 400 Juta Pengadaan Seragam untuk Siswa Tidak Mampu

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah sudah menganggarkan sekitar 400 juta untuk pengadaan baju kepada murid-murid yang tidak berkemampuan. Pernyataan tersebut di sampaikan ketua Komisi II DPRD kota Parepare kamaluddin Kadir pada program obras Jumat (25/06/21).

“Kita merujuk pada Permendikbud 2014 bahwa baju itu diberi kewenangan kepada orang tua atau wali siswa untuk mencari sendiri sesuai denagn kebutuhannya. Kalauย  pemerintah kemarin kepada warga yang dikatakan tidak mampu kita di DPRD dan pemerintah sudah menganggarkan sekitar 400 juta untuk pengadaan baju kepada murid-murid yang tidak berkemampuan. memang belum sepenuhnya. tapi karena ini proyeksi pembangunan kitakan bukan pada satu sektor ada beberapa sektor. Jadi mungkin jadi pengadaan baju untuk sekarang ini baru sekitar 400 juta nanti kita pikir kedepan mudah-mudahan ke depan nanti perkembangan anggaran kita bagus kita tambah untuk pengadaan baju oleh anggaran kita melalui APBD.” Kata Politisi Gerindra tersebut.

Kamaluddin Kadir yang merupakan anggota Dewan Dapil Ujung mengatakan terkait dengan baju di upayakan sekolah-sekolah yang biasa bekerja sama dengan salah satu konveksi atau toko dengan mematok harga mudah-mudahan tidak ada lagi apalagi di musim pandem ini.

“Mungkin orang merasa terbatas. kemudian baju khas sekolah batik dan olahraga bukan juga untuk diadakan. memang kita juga sekolah supaya kalau diadakan itu juga jangan dipaksakan kalau pun ada berikan tapi nyicil. jangan karena itu menjadi kewajiban buat anak-anak sekolah sehingga menjadi beban juga dalam rangka membeli karena itu bukan tujuan akhir. tujuan utamanya itu bagaimana caranya proses belajar sehingga aplikasi ilmu yang diberikan guru bisa terpindahkan ke anak-anak sehingga menjadi generasi yang berbakat dan bermutu.” Jelas Kamaluddin

Kamaluddin menambahkan jika orang tua masih di berikan titipan untuk pembelian baju seragam dan menjadi suatu keharusan, masyarakat di persilahkan untuk menyampaikan aduannya langsung ke dinas pendidikan atau ke Komisi II DPRD untuk segera di tindak lanjuti.

“Bisa langsung ke disampaikan ke dinas pendidikan atau komisi II nanti kami koordinasi. pasti Kami akan mengecek dan turun ke lapangan untuk memastikan. tapi kami harap itu sudah tidak ada lagi. karena aturan sudah dijelaskan seperti itu. ini kami imbau kemarin termasuk KCD (Kepala Cabang Dinas) provinsi supaya model-model seperti nota yang dilampirkan di berkas supaya tidak ada lagi. karena itu model yang dilakukan oknum yang memunculkan istilah pungli seakan akan memaksa, kalo ada boleh menolakย  jangan menerima kalau ada boleh diambil untuk memperlihat ke dinas atau ke kami” Terang Kamaluddin.

Most Popular

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare