PAREPARE, RADIOMESRA. COM- Masyarakat diimbau mewaspadai informasi yang beredar satu pekan terakhir terkait peluang kerja ke Uni Emirat Arab (UEA) dan Croatia. Pasalnya, perusahaan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang membuka lowongan kerja di dua negara dimaksud, dikabarkan izinnya telah dicabut.
Penegasan ini disampaikan Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, La Ode Arwah Rahman, Rabu (21/04/21). Di hubungi tim liputan radiomesra.com, La Ode membenarkan adanya lowongan kerja ke luar negeri untuk tenaga kerja sektor informal melalui PT Bina Mandiri Mulia Raharja.
“Kami perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa informasi yang beredar di dua minggu terakhir atau dua pekan terakhir terkait lowongan kerja ke uni emirat Arab dan Kroasia melalui sebuah perusahaan yang ada di Jawa timur yang beredar di Medsos atau di media sosial itu perlu kami tegaskan legalitasnya atau punya izin yaitu sampai sekarang belum dikeluarkan oleh pemerintah.” Jelas Arwah.
Tambahnya bahkan perlu diketahui masyarakat perusahaan ini sejak tahun 2020 telah di-blacklist atau dicabut izinnya karena beberapa kesalahan yang dilakukan .
“Jadi kalau ada pihak-pihak tertentu yang kemudian mengiming-iming untuk bekerja di luar negeri yaitu tenaga bidan di uni emirat Arab dan tukang di Kroasia itu perlu dikonfirmasikan informasinya ke dinas tenaga kerja khususnya dinas tenaga kerja kota Parepare agar kemudian tidak ada masalah dalam pemberangkatan tapi saya perlu ditegaskan bahwa perusahaan ini sejak tahun 2020 izinnya sudah dicabut Jadi mohon masyarakat waspada.” Terang Arwah.
Informasi ini beredar di sejumlah group medsos yang menyebutkan bahwa perusahaan tersebut membuka penerimaan lowongan kerja tenaga kerja bidan ke UEA dan tenaga kerja tukang ke negara Croatia. Informasi ini juga sempat direlease oleh beberapa lembaga dan otoritas resmi.
La Ode menjelaskan pihaknya telah mendapat konfirmasi dari seksi penempatan tenaga kerja luar negeri Kementrian Tenaga Kerja bahwa PT Bina Mandiri tidak diperbolehkan melakukan penempatan PMI ke luar negeri Termasuk rencana pengiriman tenaga bidan ke UEA dan tukang ke Croatia.
Kepala Seksi Penempatan Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, Martini Yahya, menjelaskan, sejak tahun 2020 PT Bina Mandiri Mulia Raharja telah dicabut izinnya oleh Kementerian Tenaga Kerja, sehubungan beberapa kesalahan yang dilakukan perusahaan yang berpusat di Kota Malang Jawa Timur ini.
Salah satunya, kata dia, PT Bina Mandiri sejak beberapa tahun terakhir tidak lagi melakukan wajib lapor ketenagakerjaan, serta ijin penampungan. Perusahaan ini juga dinilai tidak kooperatif saat dikunjungi oleh petugas berwenang.