PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah Kota Parepare menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Triwulan I Kota Parepare. Rapat yang dibuka oleh Wali Kota Parepare, Taufan Pawe ini digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Jalan Jenderal Sudirman, Parepare, Rabu (21/04/21).
Taufan Pawe dalam sambutannya mengatakan, rapat monitoring dan evaluasi merupakan hal yang sangat sakral bagi pemerintah daerah. Karena hal tersebut untuk mengetahui kinerja SKPD apakah sudah mencapai target atau tidak.
“Rapat monev ini sangat sakral. Karena disini kita bisa potret kinerja kita selama tiga bulan untuk melihat apakah secara menyeluruh capaian kita atau target kita terwujud. Disini juga kita mengetahui regulasi-regulasi yang baru dan wajib kita pahami,” kata Taufan Pawe.
Wali Kota Parepare dua periode ini menekankan, seluruh pengguna anggaran Pemkot Parepare untuk memahami Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK.07/2019 tentang pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan penerapannya melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN). Mengingat, aplikasi ini membantu penggunaan DAK Fisik bisa berjalan cepat.
“Apakah kita pahami semua ini. Kalau tidak dipahami mana mungkin tata kelola penggunaan DAK Fisik bisa mencapai target. Jangan monev ini hanya untuk menggugurkan kewajiban kita namun tidak menangkap substansi masalahnya,” tegas kepala daerah berlatar belakang profesional hukum itu.
(Humas sekdako Kota Parepare )