PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi II DPRD Parepare Kamaluddin Kadir mensosialisasikan Perda Kepemudaan. Perda Nomor 6 Tahun 2020 itu disosialisasikan di Hotel Grand Kartika, Jumat (09/04/21).
Menurut Kamaluddin, Peran pemuda berdasarkan sejarah telah mencatat bahwa perang penting pemuda dimulai sejak Tokoh pergerakan Budi Utomo 1908 kemudian sumpah pemuda pada tahun 1928 kemudian dilanjutkan dengan proklamasi kemerdekaan 1945 kemudian dilanjutkan dengan pergerakan pemuda pelajar dan mahasiswa Pada tahun 1966 kemudian gerakan pemuda dan mahasiswa pada zaman reformasi Pada tahun 1998.
“Oleh karena itu pemuda merupakan aset bangsa terkhusus kepada daerah gagasan cemerlangnya perlu menjadi pertimbangan untuk ikut dalam proses pembangunan bangsa terlebih khusus pada proses pembangunan di daerah pemuda mempunyai potensi dan peran startegis dan perlu di kembangkan potensi dan perannya tersebut melalui pemberdayaan dan pengembangan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan.” Terang Kamaluddin
sehingga tambah Aleg Ujung Gerindra tersebut, dapat mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang maha esa berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, demokratis, bertanggungjawab berdaya saing serta memiliki jiwa kepemimpinan kewirausahaan kepeloporan dan kebangsaan.
“harapan Kita kedepan sebenarnya sangat besar dan banyak dengan dilahirkannya perda kepemudaan ini yang pertama lahirnya perda ini sebagai payung hukum bagi kegiatan kepemudaan di kota Parepare utamanya pelibatan pemuda dalam proses pembangunan di daerah kota Parepare artinya pemuda dapat diberi ruang yang seluas-luasnya untuk berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah yang kedua pemuda diharapkan menjadi kekuatan moral sebagai kontrol sosial dan sekaligus menjadi agen perubahan sebagai perwujudan dari peran fungsi dan karakteristik dan kedudukannya yang sangat strategis.” Jelasnya
Lanjut kamaluddin, hal yang ketiga disosialisasikannya perda ini kemarin olehnya ini bertujuan agar masyarakat luas khususnya para pemuda di kota Parepare dapat mengetahui bahwa di kota Parepare telah terbit dan lahir perda nomor 6 tahun 2020 tentang kepemudaan karena banyak kegiatan dan program yang akan dilaksanakan oleh kepemudaan yang bersinergi dengan organisasi perangkat daerah yang akan berdampak langsung kepada masyarakat parepare secara luas.
“kemudian yang keempat bahwa untuk memaksimalkan perda ini nomor 6 tahun 2020. untuk kepemudaan masyarakat kota Parepare secara luas maka diharapkan kepada pemerintah daerah kiranya dapat menindaklanjuti dengan peraturan wali kota sebagai bentuk pelaksanaan teknis dan realisasinya kemudian yang terakhir dengan perda ini juga kepemudaan dapat diharapkan berkembang secara mandiri serta dapat bermitra dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan yang ingin dicapai di kota Parepare karena kita ketahui bahwa pemimpin hari ini adalah pemuda masa lalu dan pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan.” Tutup Kamaluddin