PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dikdukcapil) kota Parepare menggelar kegiatan forum koordinasi penyusunan Standar Pelayanan dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Parepare tahun 2021. Rabu (31/03/21).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare Adi Hidayah Saputra, S.STP, Pada tim liputan radiomesra.com mengatakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare melibatkan sejumlah stakeholder dalam penyusunan standar pelayanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan dan pemanfaatan data.
“Setiap penyelenggara pelayanan publik termasuk dinas kependudukan dan pencatatan sipil wajib menetapkan standar pelayanan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan dan untuk mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dalam penyelenggaraan pelayanan. dalam kesempatan ini kami mengundang berbagai pihak untuk menerima masukan saran, kritik, atas pelayanan yang kami lakukan selama ini dan untuk penyempurnaan di masa yang akan datang.” Kata Ady.
Lanjutnya dalam pertemuan tersebut antara lain dihadiri oleh kepala kantor kementerian Agama yang diwakili oleh kasubag TU, kemudian dari PGRI dari dinas pendidikan dan kebudayaan juga hadir langsung ketua umum DPD BK BKPRMI kota Parepare yang juga dalam kapasitas sebagai kepala KUA kecamatan bacukiki barat perwakilan dari tokoh masyarakat ketua RT ketua RW tokoh agama dari media, Juga kami mengundang dari forum anak kota Parepare.
“Alhamdulillah kerja kerja dinas dukcapil selama ini mendapat apresiasi positif dengan beberapa catatan dan masukan dari peserta forum koordinasi untuk penyempurnaan di masa yang akan datang sesuai dengan kondisi faktual yang mereka amati dan yang terjadi di tengah masyarakat. seperti yang diutarakan oleh kasubag kemenag dan ketua umum BKPRMI kota Parepare mencermati kondisi perkawinan dan akibat hukum yang akan timbul dari perkawinan yang tidak tercatat atau yang kita kenal dengan pernikahan atau perkawinan siri.” Terang Ady.
Ady Menambahkan sinergitas dan kolaborasi menjadi hal yang wajib dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dan kami dari dinas kependudukan dan catatan sipil berkomitmen penuh agar pelayanan yang kami selama ini dan yang akan datang betul-betul mewujudkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.” Tutupnya.