PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Parepare melakukan presentasi dan wawancara secara virtual (daring) di hadapan tim penilai pusat, Jumat, (19/03/2021).
Presentasi dan wawancara ini merupakan penilaian tahap II setelah Parepare dinyatakan lolos masuk nominasi 17 besar kategori Kota se-Indonesia ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2021 yang diadakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha yang memimpim Tim Bappeda presentasi di hadapan tim penilai pusat. Tim penilai ini terdiri dari 4 orang tim penilai independen dan 2 orang tim penilai utama.
Sementara Kepala Bappeda didampingi Sekretaris Bappeda Zulkarnaen Nasrun, Kabid Litbang Andi Pangurisan Walinono, dan Tim Bappeda lainnya presentasi dan wawancara dari ruang rapat Bappeda Parepare.
Penilaian tahap II yakni presentasi dan wawancara ini dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting berlangsung selama 100 menit.
Samsuddin Taha mengatakan, penilaian PPD ini dilakukan secara kreatif dan komprehensif melalui tiga tahap utama yaitu penilaian dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi. “Jadi setelah presentasi dan wawancara ini selanjutnya verifikasi,” kata Samsuddin.
Di ajang ini, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang mempunyai perencanaan dan pencapaian pembangunan dengan baik.
Apresiasi Kementerian PPN/Bappenas kepada Pemerintah Daerah terbaik melalui pemberian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) ini.
Penghargaan kepada Pemerintah Daerah terbaik dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan diberikan dalam bentuk piala dan piagam, pemberian insentif baik dalam bentuk fiskal maupun peningkatan kapasitas, dan pemberian dalam bentuk lain guna meningkatkan kapasitas perencanaan pembangunan di daerah.
Pemberian penghargaan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan dan terjadinya keserasian pembangunan di pusat dan daerah. Sehingga dapat terwujudkan sasaran pembangunan nasional. (*)