PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare masuk dalam deretan SKPD berprestasi pada 2020. Bahkan Dinkes berada dalam posisi tiga dari enam besar SKPD yang dinilai berprestasi terbaik. Dinkes pun mendapatkan penghargaan SKPD Award 2021.
Penghargaan diserahkan langsung Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe disaksikan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman kepada Plt Kepala Dinkes Parepare, Rachmawaty Natsier pada puncak peringatan hari jadi ke-61 Parepare, dalam rapat paripurna di DPRD Parepare, Sabtu, (13/03/21).
Dinkes Parepare memenuhi indikator penilaian sehingga layak mendapatkan anugerah SKPD Award. Indikator itu antara lain aspek capaian laporan kinerja instansi Pemerintah, pelaksanaan inovasi, tingkat penyerapan anggaran termasuk capaian Pendapatan Asli Daerah, indeks pelayanan publik, indeks kepuasan masyarakat, dan tingkat penyelesaian tindak lanjut temuan.
Bukan itu saja, Dinkes dinilai terus meningkatkan pelayanan kesehatan dengan baik salah satunya melalui penanganan Covid-19.
Wali Kota Taufan Pawe tidak ragu mengapresiasi penanganan Covid-19 melalui Dinkes bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 Parepare, dan masyarakat yang telah membantu Pemerintah Daerah dalam menekan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam penanganan Covid 19, yakni sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi. Selain itu kami juga mengintensifkan 3 T yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (pengobatan yang efektif),” ungkap Taufan Pawe.
Di hadapan Plt Gubernur, Taufan Pawe melaporkan, bahwa kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Parepare hingga 11 Maret 2021 sudah mencapai 1.411 kasus. Di antaranya 1.339 orang telah dinyatakan sembuh atau tingkat kesembuhan mencapai 95 persen. Sementara untuk kematian ada 45 orang atau 3,19 persen.
Taufan mengemukakan, dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Parepare juga telah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Melalui PPKM ini, dari 427 RT (Rukun Tetangga) di Kota Parepare, 411 atau 96,25 persen berada pada Zona Hijau dan tersisa 16 RT atau 3,75 persen saja yang masih berada pada Zona Kuning.
“Kami berharap nantinya Kota Parepare akan berada di Zona Hijau atau telah terkendali penanganan Covid-19 ini. Penerapan protokol kesehatan dan PPKM diambil sebagai langkah strategis dalam menyelamatkan kesehatan dan ekonomi masyarakat,” harapnya.
Dalam hal Reproduksi Efektif (Rt) dari 24 Februari 2021 hingga 9 Maret 2021 telah terjadi penurunan dari Rt 1,54 menjadi Rt 1,26. Pemkot Parepare terus berupaya agar Reproduksi Efektif (Rt) nantinya berada di bawah angka 1.
“Dalam upaya pengendalian penyebaran Covid 19, Pemerintah Kota Parepare juga telah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah memproritaskan kesehatan masyarakat tanpa melupakan pemulihan ekonomi nasional. Sehingga, penerapan protokol kesehatan dan PPKM diambil sebagai langkah strategis dalam menyelamatkan kesehatan dan ekonomi masyarakat,” tandas Wali Kota berlatar belakang profesional hukum ini. (*)