PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi II DPRD kota Parepare Kamaluddin Kadir menegaskan pembagian kuota internet untuk siswa selama pendidikan Jarak Jauh (PJJ) berlangsung masih menjadi kewajiban sekolah melalui dana bos. Hal tersebut di katakannya lewat program obras kamis (11/03/21).
“Selama penyebaran masih berlangsung maka sesuai permendikbud no 19/2020 bahwa ketika penyebaran covid masih berlangsung maka pelaksanaan dana BOS untuk pemberian pulsa itu masih dilaksanakan jadi kegiatan ini dilakukan pihak sekolah karena dana BOS ini di teruskan langsung melalui rekening sekolah.” kata Aleg Gerindra tersebut
DPRD kata Kamaluddin sudah menyampaikan kepada pihak sekolah melalui dinas pendidikan agar tetap memperhatikan bantuan kuota tersebut kepada para siswa.
“kami sudah sampaikan langsung melalui dinas ke pihak pihak sekolah supaya penggunaan dana BOS untuk bantuan kuota supaya disampaikan kembali ke anak didik kita dalam rangka pelaksanaan pembelajaran jarak jauh masih di lakukan itu karena sesuai Permendikbud nomor 19/ 2020 bahwa penggunaan dana BOS itu boleh dipakai dalam rangka pembelian kuota, pembelian sarana kesehatan dalam rangka proses belajar mengajar.” Jelas Anggota Legislatif dari Dapil ujung ini.
Kamaluddin juga mempersilahkan masyarakat yang tidak mendapatkan Kuota dari sekolah bisa menyampaikan kepadanya bisa melalui radio mesra lewat obras.
“Kalau nomor pengaduan tidak ada boleh di sampaikan ke radio mesra nanti kita sampaikan ke dinas terkait.” Tutup Kamaluddin