PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah Kota Parepare melalui Bappeda bersama Forum Anak Kota Parepare menggelar Musrenbang Anak Tingkat Kecamatan, Kamis dan Jumat, 4-5 Maret 2021.
Pada Kamis, (04/03/21), Musrenbang Anak Tingkat Kecamatan Ujung dan Soreang, serta Jumat, (05/03/21), Musrenbang Anak Tingkat Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat. Semua kegiatan Musrenbang Anak Kecamatan berlangsung di Hotel Pare Wisata, Parepare.
Pelaksanaan musrembang anak di kota Parepare telah dilaksanakan sejak tahun 2017 dan tahun 2021 ini merupakan pelaksanaan kelima kalinya dan merupakan salah satu inovasi pemerintah kota Parepare dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Hal tersebut di sampaikan Kepala Sub Bagian Perencanaan Program dan Keuangan Bappeda Kota Parepare Syarifullah saat di hubungi tim liputan radiomesra.com Kamis (04/03/21).
Menurut Syarifullah, maksud dari proses musrenbang anak ini adalah memberikan ruang aspirasi bagi anak di kota Parepare untuk dapat berpartisipasi secara aktif dalam merumuskan dan mengambil keputusan dalam proses pembangunan daerah.
“Sehingga dengan demikian nantinya pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah akan sesuai dengan kebutuhan anak di kota Parepare. perlu juga kami tegaskan bahwa pelaksanaan musrembang anak merupakan implementasi nyata dari komitmen yang kuat dari pemerintah kota Parepare untuk mewujudkan visi dan misi kota Parepare tahun 2018 hingga 2023 khususnya pada misi ke 4 yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang terbarukan dan berkarakter.” Kata Syarifullah
Lanjut Syarifullah salah satu sasaran strategis nya adalah terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan anak. hasil yang diperoleh musrenbang anak tingkat kecamatan selanjutnya akan dibahas kembali pada saat Musrenbang anak tingkat kota berdasarkan skala prioritas usulan usulan yang dinilai prioritas.
“Usulan usulan yang dinilai prioritas seterusnya akan diperjuangkan perwakilan anak pada pelaksanaan musrenbang RKPD tingkat kota Parepare dan hasilnya nanti usulan yang mendukung pencapaian visi dan misi kota Parepare akan terakomodir dalam RKPD kota Parepare tahun 2022 dan terakhir akan diakomodir dalam rancangan anggaran pendapatan belanja daerah kota Parepare tahun 2022.” Jelasnya.
Musrenbang Anak tingkat kecamatan ini diikuti oleh 20 peserta delegasi anak pada masing-masing kecamatan, fasilitator, dan Forum Anak. (*)