29.1 C
Pare-Pare
Friday, January 17, 2025
spot_img

Ketua Pelayan TDA Apresiasi Surat Edaran Terbaru

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Melalui Surat Edaran, Wali Kota Parepare yang juga ketua tim Satuan Tugas Covid19 Parepare Taufan Pawe kembali mengambil pembatasan aktivitas malam, keputusan tersebut mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian Covid-19.

Ketua Pelayan TDA kota Parepare Muh. Haedar Hasan menyambut positif surat edaran terbaru tersebut. Di hubungi tim radiomesra.com Rabu (24/02/21) Haedar mengatakan keputusan tersebut sudah mengambil jalan tengah antara kepentingan pelaku UMKM dan kewajiban pemerintah dalam melindungi masyarakat dari penyebaran Covid19.

“Terkait surat edaran terbaru terhitung mulai tanggal 23 Februari sampai 8 Maret ini, bagi kami di komunitas tangan diatas komunitas wirausaha terbesar di Indonesia ini sudah winwin solusionlah. karena saya lihat perubahan jam malam yaitu sampai jam 22 dan untuk take away jam 23 dan bagi kami ini sudah sangat wajarlah diera pandemi ini.” Kata Owner Olahan buah segar Haeju tersebut.

Lanjut Haedar, karena TDA memahami bagi pemerintah juga ini tantangan berat antara pemulihan ekonomi dan fokus di kesehatan masyarakat juga. ini tantangannya makanya mereka dari TDA parepare sering juga diskusi dengan pihak terkait perihal jam malam.

“dan alhamdulillah sudah ada beberapa poin-poin yang tercover juga itu kami syukuri dan tantangannya adalah kembali lagi ke teman-teman UMKM untuk memaksimalkan protokol kesehatan di tempat usaha masing-masing dan kita sama-sama berkoloborasi dengan pemerintah untuk bersinergi melawan covid-19 ini dan bersinergi untuk pemulihan ekonomi di kota Parepare.” Harap Ketua KNPI Bacukiki Barat Tersebut.

Most Popular

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare