PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Sikapi Adanya gejolak yang terjadi sehingga Forum Peduli Umat (FPU) kota Parepare beserta FPI Rabu malam (03/02/21) melakukan rapat konsolidasi menindak lanjuti persoalan yang terjadi mengenai persoalan ciutan Abu janda yang sangat menyinggung umat Islam. Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara FPU pada program obras Kamis (04/02/21) Ady Mulyadi.
“Sehingga FPU dan KNPI kita sudah berkomunikasi bergerak hari ini untuk melaporkan kepolresta ba’da dhuhur karena umat islam marasa di ganggu ini bersoalan Nasional Mengenai Surat Edaran FPU juga merespon mengenai surat edaran wali kota kita dapat informasi sejauh mana wali kota menindak lanjuti keinginan pedagang UMKM apakah direspon atau tidak sehingga agenda kedua FPU beserta FPI termasuk 2 lowyer kita di FPU yaitu H. Makmur Raona dan H. Gusti Firmansyah mengkaji surat edaran walikota tersebut.” Kata Ady.
Lanjut Ady, sehingga hasilnya dapatkan surat edaran ternyata cacat hukum tidak berdasar ini yang di sesalkan kenapa DPRD tidak mempelajari ini surat edaran sehingga melakukan memback up surat edaran.
“Kita di FPU sudah mengkaji dan melihat dasar dasarnya, mungkin walikota sewaktu membuat surat edaran tersebut berdasarkan permendagri setelah kita kaji Permendagri itu juga salah karena dipermendagri itu jam malam PPKM yang diberlakukan pemerintah melalui menteri itu hanya berlaku didaerah Jawa dan Bali tidak ada disulawasi selatan begitupun parepare jadi kalau wali kota membuat surat edaran berdasarkan permendagri kita dari FPU bahwa surat edaran itu cacat hukum.” Terang Ady.
Ia menambahkan berharap DPRD ada jaminan kepada UMKM ketika melakukan aksi mesti nya ada jaminan, mungkin DPRD tidak mencermati sehingga tidak bisa mengambil langkah tegas semestinya permintaan pedagang diparepare sampai jam 12 mestinya ada jaminan dari DPRD sampai jam 10 sehingga meminta kepada tim gugus yang turun.
“Sekiranya pemkot parepare dalam hal ini wali kota belum menindak lanjuti keinginan pendemo maka kita dari FPU, FPI LSM Fokus dan elemen masyarakat mengajak untuk melakukan aksi lebih besar kita akan duduki kantor wali kota DPR dan kita pasang tenda disitu penjual penjual kuliner kalau bisa bermalam disana macetkan jalan itu dikantor DPR Kita pasang tenda.” Ungkapnya.