PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pembela UKM dan UMKM melakukan aksi di depan Patung Cinta Sejati Habibie Ainun, Kota Parepare, Rabu (27/01/21) siang.
Ketua Cabang HMI Parepare, Asdar mangatakan kebijakan yang diterapkan pemerintah kota Parepare sangat memberatkan pedagang kaki lima pedagang kecil yang ada di kota Parepare menderita makanya mereka menuntut pemerintah kota khususnya kepada Wali kota untuk meninjau kembali kebijakannya.
“Kami tergabung dalam aliansi pembela UKM dan UMKM kami melakukan tracking survei dari hari kemarin itu dimulai dari 1 Januari ternyata kebijakan yang diterapkan pemerintah kota Parepare sangat memberatkan pedagang kaki lima pedagang kecil yang ada di kota Parepare menderita. makanya aksi kami hari ini menuntut pemerintah kota khususnya kepada Pak walikota untuk meninjau kembali kebijakannya. bagaimana tidak kebijakan itu itu pertama diperuntukan hanya untuk pengelola cafe resto dan Warkop dan ternyata kebijakan itu melebar ke pedagang kecil yang ada di pinggir jalan.” Kata Asdar.

Lanjut Asdar, kebijakan tersebut berlaku juga bagi toko-toko bagaimana tidak perekonomian itu di kota Parepare lumpuh karena kebijakan itu melebar jauh. Mereka ingin kebijakan itu ditinjau kembali dan melibatkan semua pengusaha yang ada di parepare untuk terlibat adu gagasan dengan wali kota karena sudah berapa kali menyurat ke wali kota untuk audience berdialog untuk mencari solusi namun wali kota menolak sepihak.
“Mereka mengeluarkan kebijakan tanpa melakukan sosialisasi bukankah itu sangat mencederai masyarakat kota Parepare. karena yang pertama banyak kami dapatkan data banyak sekali pengusaha di parepare harus merumahkan karyawannya karena beban operasional semakin tinggi pemasukan tidak ada mereka harus buka pagi sebelum jam 7 malam harus tutup dan delivery order hanya sampai jam 9 malam yang kemarin itu sampai jam 12 itu harus dibatasi bagaimana tidak itu pemasukan terhambat mereka mau belanja tapi tidak bisa karena toko diwajibkan tutup jam 7.” Jelas Asdar.
Tambahnya, mereka meminta untuk kebijakan ini di libatkan kembali melibatkan semua organisasi pemuda serta para pelaku UMKM UKM