26 C
Pare-Pare
Wednesday, October 23, 2024
spot_img

Tim Gabungan Kecamatan Soreang Ingatkan Pedagang Lakessi Terkait SE Wali kota

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Camat Soreang Dede Harirustaman,S. STP tak henti-hentinya mengedukasi penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat Kecamatan Soreang. Rabu (20/01/21).

Dede menjelaskan, Dirinya bersama Tim gabungan melakukan penindakan tehadap pelaku usaha di Pasar Lakessi yang masih beraktivitas di atas Pukul 16.00, pelaku usaha yang tidak menjalankan Surat edaran Nomor: 60/29/GT.Covid-19 dengan berat hati Tim bangun memberikan Teguran dan mempersilahkan kepada pelaku usaha untuk menutup jualan mereka.

“Hari ini Rabu tanggal 20 Januari 2021 kami yang tergabung dalam tim 4 wilayah kecamatan Soreang bersama personel Satpol PP, TNI Polri, BPBD, Dishub dan para pimpinan kepala puskesmas. serta akan kami tergabung dalam tim gema kecamatan Soreang yang tergabung dalam tim penyemprotan disinfektan hari ini kami melaksanakan kegiatan pemantauan area pasar lakessi khusus nya para pedagang yang di mana sesuai dengan surat edaran Forkopimda khusus di pasar yaitu pasar lakessi untuk menghentikan aktivitas tepat pukul 16 atau jam 4 sore.” Kata Dede.

Lanjut Dede, Selain itu Tim penyemprot Kecamatan Soreang melakukan penyemprotan di area belakang dan samping pasar lakessi dengan menggunakan 8 alat penyemprot hari Rabu Tanggal 20 Januari 2021 mulai jam 16.00 wita s/d 17.30,

“Setelah itu kami bersama tim gema kecamatan Soreang melakukan penyemprotan desinfektan sebagai salah satu upaya penanganan pemutusan mata rantai penyebaran virus covid 19 ini dan kami bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan juga yaitu penutupan dibeberapa los ataupun tempat pelaku usaha pedagang pasar lakessi untuk ditutup dan diberikan teguran secara tertulis sesuai peraturan walikota no 31 /2020.” Terang Dede

Most Popular

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare