25.6 C
Pare-Pare
Tuesday, October 15, 2024
spot_img

Tim IV Soreang Pantau Warung Remang Remang

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Tim IV wilayah Kecamatan Soreang melaksanakan pemantauan khususnya warung dan tempat-tempat yang dijadikan tempat berkumpulnya untuk minum minuman keras jenis Ballo (Tuak) yang dapat menimbulkan terjadinya dampak negatif di masyarakat sekitar.

Camat Soreang Dede Harirustaman,S.STP bersama Tim IV mendapati tempat menjual minuman yang dapat memabukkan (Tuak) di mana Tempat tersebut menyediakan meja dan tempat duduk di wilayah Kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang.

“Malam ini tgl 12 januari mulai jam 20 sampai jam 22 kami melakukan pemantauan di beberapa titik sekaitan dengan surat edaran bersama Forkopimda serta peraturan walikota nomor 31 tahun 2020. untuk ini malam kami agak fokus di tempat tempat pemukiman maupun tempat tempat warung remang-remang yang di mana disinyalir disini menjual berupa minuman ballo dan menyajikan kepada para pengunjungnya jadi kami bersama tim saat ini sudah membubarkan tempat-tempat tersebut dan membuang semuanya minuman-minuman ballo.” Kata Dede.

Camat Soreang menyampaikan kepada pemilik Warung untuk tidak menjual minuman yang dapat memabukkan (Tuak) dan akan memberikan sangsi kepada pemilik Warung apabila menjual minuman yang dapat memabukkan (Tuak)

“Kami tidak fokus kami juga tidak terlalu fokus untuk masalah pelaku usaha yang kami anggap halal sedangkan kenapa tempat haram yang selama ini kita tidak intens untuk menindakinya dan untuk ini malam kami laksanakan tugas tersebut di tim 4 dalam wilayah kecamatan soreang.” Terang Dede.

Most Popular

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare