27.9 C
Pare-Pare
Tuesday, October 22, 2024
spot_img

Komisi II DPRD Parepare Tanggapi Tidak Meratanya Tunjangan Sertifikasi Guru

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Terkait dengan pembayaran tunjangan sertifikasi profesi kepada guru guru  yang dilakukan secara tidak merata, bahwa memang dibenarkan oleh kasubag kepegawaian selaku pengelola sertifikasi. Hal tersebut di sampaikan ketua Komisi II DPRD Kota Parepare Kamaluddin Kadir pada program obras Jumat (08/01/21).

“Jadi pencairan dana yang dilakukan kemarin tidak sebesar dengan jumlah yang akan dibayarkan. Dengan jumlah tersebut langkah yang dilakukan oleh dinas pendidikan terkait jumlah transfer telah melakukan pembayaran pada guru guru. namun pembayarannya dilakukan tidak merata jadi disampaikan pembayaran terhadap guru guru ada yang dibayarkan secara penuh sebanyak 3 bulan karena pembayaran adalah per triwulan, kemudian disampaikan juga kepada guru pembayaran sebanyak 2 bulan jadi terdapat masih kekurangan pembayaran tunjangan profesi berupa sertifikasi sebanyak 1 bulan.”Kata Kamaluddin.

Lanjut Aleg Dapil Ujung ini, dan sebenarnya dinas pendidikan telah menyampaikan informasi kepada masing-masing kiranya dapat dipahami bahwa pembayaran ini akan tidak secara merata secara utuh dalam pembayaran triwulan kali ini dan selanjutnya kekurangan 1 bulan kepada guru-guru yang dibayarkan secara penuh selanjutnya akan dilakukan permintaan transfer dana kembali sebesar kekurangan tersebut.

“Kepada beberapa guru untuk selanjutnya di sampaikan kekas negara kemudian masuk ke kas daerah kemudian selanjutnya kasubag kepegawaian melalui pelaksana pengelola sertifikasi akan meminta dan dana tersebut setelah dari kas daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah dilakukan pencairan akan dilakukan pembayaran kepada guru guru tersebut. .” Terang Kamaluddin.

Jadi disampaikan pembayaran terhadap guru-guru ada yang dibayarkan secara penuh sebanyak 3 bulan karena pembayaran adalah triwulan kemudian disampaikan juga kepada guru pembayaran sebanyak 2 bulan jadi terdapat kekurangan pembayaran tunjangan profesi berupa sertifikasi sebanyak 1 bulan dan sebenarnya oleh dinas pendidikan telah menyampaikan informasi ini kepada masing-masing guru kiranya dapat dipahami bahwa pembayaran ini akan tidak secara merata secara utuh dalam pembayaran triwulan kali ini dan selanjutnya kekurangan 1 bulan kepada guru-guru yang belum dibayarkan secara penuh.idak terlalu lama

Most Popular

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare