PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Wali kota parepare pada akhir tahun 2020 Mengeluarkan surat Edaran (SE) terkait pembatasan jam buka usaha hanya sampai jam 8 Malam. Terkait hal tersebut Owner Rumah makan Patato Sappe mengatakan selaku pelaku usaha yang terdampak SE tersebut dirinya sangat memahami kondisi Parepare saat ini. Hal tersebut di sampaikannya saat di mintai tanggapannya senin. (04/01/21).
“Terkait dengan surat perpanjangan surat edaran bapak walikota tentunya melihat poin-poin bahwa kita paham bahwa kota parepare sekarang masih suka merah kemudian ini adalah buntut ketidakpatuhan mungkin sebagian masyarakat sehingga ada perpanjangan surat edaran tersebut terkait dengan surat edaran tersebut selaku pelaku usaha tentunya kami merasa sedih juga sih tapi apa boleh buat karena ini demi kesehatan kita bersama.” Kata Sappe.
Lanjut Sappe, seharusnya sebagai warga tetap mendukung keputusan tersebut meski keputusan tersebut tidak terlalu menguntungkan secara personal namun untuk kebaikan bersama tidak ada salahnya.
“Cuma yang saya takutkan ketika ini berkelanjutan dan mungkin saja bisa mesjid masjid kembali ditutup itu yang saya takutkan tentunya kami selaku masyarakat tetap mendukung dalam mengapresiasi kebijakan dan keputusan walikota Parepare.” tutup Sappe.
Sekedar di ketahui surat edaran tersebut mulai berlaku 24 Desember 2020 Hingga 15 Januari 2021. Meski sebelumnya berhembus kabar pembatasan hanya sampai tanggal 03 Januari 2021.