PAREPARE, RADIOMESRA.COM– Dua orang Pemuda pelaku pencurian berhasil dibekuk oleh Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare.
Keduanya diciduk setelah dilaporkan melakukan pembobolan gudang di Kecamatan Soreang.
Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu. Faesal mengatakan keduanya adalah Iswan (22), dan Sandi (22) diciduk di Daerah Takkalao. Selasa (16/01/2017).
“Pelaku masuk kedalam gudang dengan cara merusak gembok pintu gudang tersebut kemudian masuk mengambil barang berupa minuman ringan,”katanya.
Minuman yang diambil sekitar 538 kardus dari berbagai jenis merek dan harganya sekitar Rp.60.945.000.
“Kami mengamankan barang bukti berupa satu buah gergaji dan sembilan kardus minuman suplemen yang diduga hasil kejahatan,”katanya.
REPORTER: ABOD